Selasa, 22 Maret 2011

Kedudukan Masjid Dalam Islam Dan Pentingnya Shalat Berjamaah

Kedudukan Masjid Dalam Islam


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Masjid adalah tempat yang di dalamnya dipenuhi oleh rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para malaikat-Nya serta tempat berkumpulnya orang-orang yang shalih dari hamba-hamba-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan di dalam banyak hadits tentang keutamaan orang yang berjalan menuju masjid. Di antaranya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala (masjid) untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajat.” (HR. Muslim)

Begitu pula disebutkan dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ
“Barangsiapa menuju masjid pada waktu siang hari atau malam hari maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan jamuan hidangan baginya di surga pada setiap siang dan malam.” (HR. Muslim)
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan berjalan ke masjid. Bahkan disebutkan pula di dalam hadits lainnya keutamaan orang duduk di masjid untuk menunggu didirikannya shalat. Yaitu bahwa selama dia menunggu shalat, dirinya mendapatkan keutamaan orang yang melakukan shalat dan malaikat senantiasa mendoakannya selama dirinya masih memiliki thaharah atau tidak batal sucinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَزَالُ الْعَبْدُ فِي صَلاَةٍ مَا كاَنَ فِي مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ، وَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، حَتَّى يَنْصَرِفَ أَوْ يُحْدِثَ
“Tetaplah seorang hamba dikatakan sebagai orang yang shalat selama dia berada di tempat shalatnya dalam keadaan dia menunggu ditegakkannya shalat. Dan malaikat akan berdoa untuknya seraya mengatakan, ‘Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia’, sampai (hamba tersebut) meninggalkan masjid atau terkena hadats.” (HR. Muslim)

Namun sungguh sangat memprihatinkan kenyataan yang kita saksikan. Karena di masa kini ternyata hanya sedikit jumlah orang-orang yang mencari keutamaan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan bagi orang yang memperbanyak pergi ke masjid untuk beribadah di dalamnya. Sehingga masjid-masjid banyak yang sepi, sementara pasar, mal, dan supermarket serta tempat-tempat hiburan dipenuhi oleh pengunjung. Bahkan apabila seseorang yang memerhatikan keadaan beberapa masjid di masa sekarang dan membandingkannya dengan keadaan masjid di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta di masa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun, maka dia akan mendapatkan perbedaan yang sangat besar. Karena masjid di masa-masa terbaik umat ini benar-benar dimuliakan dan difungsikan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh syariat. Di saat itu, masjid disamping berfungsi sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sebagai tempat untuk menuntut ilmu dan tempat bertolaknya kaum mujahidin serta sebagai sarana untuk mengikat hubungan persaudaraan di antara kaum mukminin. Sehingga di masa itu, masjid meskipun di luar waktu shalat lima waktu tidak pernah kosong dari orang-orang yang ingin beribadah di dalamnya. Masjid di masa itu senantiasa didatangi oleh kaum muslimin yang ingin beribadah di dalamnya serta didatangi oleh orang-orang yang ingin mengajarkan ilmu dan yang ingin menuntut ilmu. Sedangkan di waktu-waktu shalat, masjid dipenuhi oleh seluruh kaum muslimin yang hendak menjalankan shalat, tidak ada yang menyelisihi kewajiban ini kecuali orang-orang yang punya udzur dan kaum munafiqin.

Adapun masjid-masjid di masa sekarang ini, maka sebagian besarnya, sebagaimana yang kita saksikan telah berubah keadaannya dari keadaan masjid di masa-masa terbaik umat ini. Tidak sedikit di antara masjid yang ada di zaman kita dibangun namun tidak terdengar dikumandangkannya adzan dari masjid tersebut kecuali hanya pada beberapa waktu shalat saja. Tidak sedikit pula masjid yang terdengar darinya suara adzan namun tidak ada yang mendatanginya. Disamping itu, adapula masjid yang dibangun akan tetapi untuk dibangga-banggakan bentuk dan keindahan bangunannya saja, sehingga dijadikan oleh sebagian kaum muslimin sebagai tempat wisata. Adapula yang digunakan untuk shalat lima waktu, namun di sisi lain digunakan pula untuk acara-acara ibadah yang diada-adakan yang tidak ada syariatnya di dalam ajaran Islam. Bahkan terkadang dalam pelaksanaan acara tersebut juga terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap syariat yang sangat tidak pantas untuk dilakukan di tempat yang mulia ini, seperti adanya iringan musik, asap dan bau rokok yang diisap oleh orang-orang yang menghadirinya serta kemungkaran lainnya. Bahkan yang lebih menyedihkan, tidak sedikit dari masjid yang dimakamkan di dalamnya orang-orang yang telah meninggal dunia dari kalangan orang-orang yang dianggap sebagai wali, untuk kemudian dijadikan sebagai kuburan yang dikeramatkan. Sehingga akibatnya terjadilah di dalam masjid tersebut perbuatan-perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu dengan menjadikan orang yang dimakamkan di masjid tersebut sebagai perantara untuk meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Akhirnya, jadilah masjid yang seharusnya dibangun untuk menghidupkan dan mengagungkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi tempat untuk pelanggaran terhadap syariat dan menjauhkan kaum muslimin dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadilah masjid yang seharusnya dibangun untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai tempat untuk berbuat dosa dan kemungkaran yang paling besar yaitu perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, baik dengan membangun tempat ibadah di atas kubur atau mengubur seseorang di tempat ibadah adalah perbuatan orang-orang Nasrani. Sementara itu, kaum muslimin telah dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari meniru-niru perbuatan mereka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim di dalam kedua kitab Shahihnya, bahwa Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan:
أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتْ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَنِيْسَةً رَأَتْهَا بِأَرْضِ الْحَبَشَةِ وَمَا فِيْهَا مِنَ الصُّوَرِ، فَقاَلَ: أُولَئِكِ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ أَوِ الْعَبْدُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ
Bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menyebutkan kepada Rasulullah (tentang) gereja yang beliau radhiyallahu ‘anha melihatnya di negeri Habasyah dan gambar atau patung yang ada di dalamnya. Maka (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata: “Mereka (orang-orang Nasrani) apabila (ada yang) meninggal di antara mereka seorang yang shalih atau hamba yang shalih, (maka) mereka membangun di atas kuburnya tempat untuk beribadah (gereja) dan mereka membuat di dalam tempat ibadah tadi gambar dan patung-patung tersebut. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelang wafatnya berpesan di dalam sabdanya:
أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ كاَنُوْا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوْا القُبُوْرَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّيْ أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kalian dahulu menjadikan kuburan nabi-nabi mereka dan orang-orang shalih mereka sebagai tempat ibadah, maka sungguh janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah karena aku melarang kalian dari perbuatan tersebut.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, seharusnya orang-orang yang diberi amanah untuk menjalankan kegiatan di masjid adalah orang-orang yang memahami ajaran Islam dengan benar. Sehingga masjid dimuliakan dan difungsikan sebagaimana mestinya serta tidak diajarkan atau dilakukan di dalamnya perbuatan syirik, bid’ah, dan segala yang bertentangan dengan syariat.


Disamping dimuliakan dengan beribadah di dalamnya, masjid juga harus dijaga dari sisi fisiknya. Yaitu dijaga dari hal-hal yang bisa merusak bangunannya, dijaga kebersihannya, dan dicegah dari hal-hal yang akan mengotorinya. Begitu pula diupayakan agar masjid selalu dalam suasana yang nyaman dan terjaga dari bau yang tidak sedap. Berkaitan dengan masalah ini disebutkan dalam hadits:
أَمَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِيْ الدُّوْرِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di desa-desa dan agar (masjid tersebut) dibersihkan dan diberi wewangian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud serta dishahihkan Al-Albani)
Begitu pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang masuknya bau yang tidak sedap ke dalam masjid seperti bawang putih apalagi bau rokok dan yang semisalnya, sebagaimana tersebut dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ -يَعْنِي الثُّومَ- فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا
“Barangsiapa yang memakan dari tanaman ini –yaitu bawang putih– maka janganlah dia sekali-kali mendekati masjid kami.” (Muttafaqun 'alaih)
Akhirnya kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menunjukkan kepada kita kebenaran dan memberikan pertolongan kepada kita untuk menjalankannya. Begitu pula kita memohon kepada-Nya agar kita bisa mengetahui yang batil adalah batil dan memberikan pertolongan kepada kita untuk menjauhinya. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.


Masjid adalah tempat mulia yang dibangun untuk ditinggikan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalamnya. Bahkan karena tinggi dan mulianya tempat tersebut dan berbedanya tempat tersebut dengan bangunan lainnya yang ada di muka bumi ini maka masjid disebut pula dengan istilah rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan di dalam firman-Nya:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ. رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
“Bertasbih kepada Allah di rumah-rumah (masjid) yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. (Yang bertasbih tersebut adalah) laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (An-Nur: 36-37)
Tingginya kedudukan masjid di dalam Islam juga ditunjukkan oleh perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat sampainya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah pada peristiwa hijrah. Yaitu bahwa yang pertama kali dibangun oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah masjid. Hal ini tentu menunjukkan betapa pentingnya masjid bagi kaum muslimin dan betapa mulianya kedudukan masjid di dalam agama Islam. Oleh karena itu, sudah semestinya bagi kaum muslimin untuk memuliakannya dan menggunakannya sesuai dengan fungsinya, serta menjaganya dari hal-hal yang tidak sepantasnya untuk dilakukan terhadapnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam orang-orang yang menghinakannya, baik yang berkaitan dengan orang-orang yang hendak beribadah di dalamnya maupun yang berkaitan dengan bangunannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan siapakah yang lebih zalim dari orang yang menghalang-halangi disebutnya nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah), mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang besar.” (Al-Baqarah: 114)


Kebiasaan seseorang yang senantiasa menuju masjid dan beribadah di dalamnya adalah merupakan tanda keimanan seseorang. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan keimanan mereka di dalam ayat-Nya:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Tidaklah orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah kecuali orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta yang menegakkan shalat, menunaikan zakat serta tidak takut kecuali kepada Allah, maka merekalah yang termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (At-Taubah: 18)
Begitu pula Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa di antara orang-orang yang mendapat pertolongan-Nya berupa naungan dari sengatan panas matahari di padang mahsyar nanti adalah orang-orang yang hatinya senantiasa mengingat masjid. Oleh karena itu, marilah berupaya untuk memakmurkan masjid. Terutama ketika mendengar panggilan adzan untuk shalat berjamaah. Karena shalat berjamaah keutamaannya 27 derajat lebih tinggi dari shalat sendirian. Maka sungguh sangat rugi orang-orang yang tidak mau memenuhi panggilan adzan. Kalau seseorang itu mau berpikir, maka siapa yang tidak ingin mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat? Seseorang ketika dalam urusan perdagangan atau bisnisnya dijanjikan akan mendapatkan hasil 27 kali lipat lebih banyak oleh teman bisnisnya dibanding melakukan perdagangan dengan yang lainnya, tentu dia akan segera menyepakatinya. Padahal yang namanya perdagangan tidak bisa dijamin keberhasilannya. Sementara ajakan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan berlipat-lipat yang akan didapat pada kehidupan sesungguhnya di akhirat nanti yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti akan menunaikan janji-Nya, ternyata tidak didatangi kecuali hanya beberapa orang saja. Itupun sebagiannya datang dengan rasa malas atau terlambat tanpa udzur. Pemandangan yang demikian ini tentunya sangat memprihatinkan karena keadaan yang seperti ini menyerupai sifat orang munafik, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللهَ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (An-Nisa: 142)
Akhirnya marilah kita senantiasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan marilah kita mengikuti agama yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Pentingnya Shalat Berjamaah

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰ أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا [٤:١٠٢]
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. (Qs. An-Nisa: 102)

Banyak juga hadits-hadits Rasulullah yang menjelaskan masalah sholat jama’ah ini, di antaranya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya aku ingin menyuruh seseorang supaya menunaikan sembahyang secara berjama’ah bersama orang banyak. Kemudian aku pergi kepada beberapa orang yang tidak menunaikan sembahyang secara berjamaah. Lalu baginda menyuruh supaya membakar rumah mereka dengan seikat kayu. Sekiranya salah seorang dari mereka mengetahui bahwa dia akan mendapat segumpal daging yang gemuk pasti dia akan menunaikan sembahyang ini yaitu sembahyang isya.”
Rasulullah juga bersabda: “Barangsiapa yang mendengar adzan lalu tidak menjawab maka tidak sah sholatnya kecuali jika ada udzur.” (diriwayatkan Ibnu Majah)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seorang buta yang meminta kepadanya agar diberi keringanan, lalu beliau bersabda kepadanya: “Apakah kamu mendengar adzan?” Dia menjawab “ya” berliau bersabda, “Maka penuhilah panggilan itu!”
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami telah melihat para shahabat bersama Rasulullah, dan tidak seorang pun dari mereka yang meninggalkan sholat jama’ah kecuali orang munafik yang diketahui kemunafikannya atau sakit. Ada seorang lelaki dibawa ke masjid dengan dipapah oleh dua orang hingga dia bisa berdiri di shaf.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyebutkan ancaman yang sangat keras bagi orang-orang yang meremehkan kewajiban shalat. Tentu saja ini menunjukkan betapa besarnya kewajiban ini di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاَةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا. إِلاَّ مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يُظْلَمُوْنَ شَيْئًا
”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui siksa yang sangat keras dan berlipat-lipat. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun.” (Maryam: 59-60)
Di antara hal yang juga menunjukkan betapa agungnya keutamaan shalat, adalah apa yang disebutkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah dalam Shahih keduanya, yaitu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan shalat lima waktu dengan sungai yang mengalir di depan pintu seorang muslim dan digunakan untuk mandi sebanyak lima kali dalam sehari, sehingga akan menghilangkan kotoran-kotoran yang melekat di badannya. Begitu pula shalat lima waktu, akan menghapus dosa-dosa seorang muslim yang selalu menjalankan dan menjaganya. Hanya saja dosa-dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar seperti durhaka kepada orangtua, mencuri, riba, memakan harta anak yatim, berdusta, menipu dalam jual beli dan semisalnya, maka tidak akan terhapus kecuali dengan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka sungguh merupakan kenyataan yang sangat mengherankan dan menyedihkan, ketika kita dapatkan sebagian kaum muslimin tidak memerhatikan bahkan seolah-olah tidak tahu kewajiban shalat lima waktu ini. Sehingga di mata mereka, shalat lima waktu seperti amalan yang tidak ada nilainya. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah menjelaskan bahwa orang yang tidak mengerjakan shalat adalah bukan saudara kita seiman. Begitupula shalat adalah perkara yang membedakan antara seorang muslim dengan orang kafir. Hal ini disebutkan di dalam firman-Nya:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّيْنِ ...
”Dan jika mereka mau bertaubat dan menegakkan shalat serta menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara kalian seagama.” (At-Taubah: 11)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ
”Sesungguhnya (yang membedakan) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)
Bahkan Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan: ”Sungguh, Al-Kitab dan As-Sunnah serta ijma’ shahabat telah menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat.”

Oleh karena itu, orang yang sama sekali tidak mau mengerjakan shalat dan tidak mau diingatkan untuk menjalankannya dihukumi sebagai orang kafir yang keluar dari Islam. Sehingga sebagai akibat dari hukum tersebut, kita tidak boleh lagi memakan daging hewan sembelihannya. Tidak boleh pula kita menikahkan anak-anak perempuan kita dengannya, serta tidak berhak baginya untuk menerima harta warisan serta konsekuensi-konsekuensi lainnya. Begitu pula, sudah seharusnya kita membencinya dan meninggalkan serta menjauhinya, selama dia tidak mau menerima nasihat dan terus-menerus dalam keadaan demikian. Apabila dia mati dan belum juga bertaubat, maka mayatnya tidak perlu dimandikan, dikafani, dan dishalati serta tidak dikubur di pemakaman kaum muslimin.

Ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memerintahkan kepada kita shalat lima waktu juga mewajibkan bagi kita untuk menjalankannya secara berjamaah. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam ayat-ayat-Nya dan hadits-hadits Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan dalil-dalil yang ada menunjukkan bahwa meninggalkan kewajiban ini tanpa ada sebab yang syar’i adalah dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
”Dan tegakkanlan shalat dan tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama-sama orang yang ruku'.” (Al-Baqarah: 43)
Maka tentu saja merupakan kenyataan yang memprihatinkan, ketika kita dapatkan banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban ini. Mereka mendengar adzan dikumandangkan, namun tidak mau memenuhi panggilan adzan tersebut untuk segera menuju ke masjid. Padahal dia dalam keadaan sehat dan kuat. Seakan-akan dia mengatakan: ”Aku mendengar panggilan untuk menghadap-Mu ya Allah, namun aku tidak akan memenuhinya.” Bahkan hal ini terjadi pada sebagian orang yang bertempat tinggal di sekitar masjid. Rumah mereka di dekat masjid, namun hatinya jauh dari masjid. Wal ‘iyadzubillah (Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala).


Sebagian yang lain dari kaum muslimin ada yang berangkat ke masjid namun diiringi rasa malas. Mereka tidak segera mempersiapkan diri untuk pergi ke masjid, namun menundanya sampai menjelang atau saat iqamah dikumandangkan. Sehingga mereka terburu-buru ketika menuju masjid. Hal ini tentu menyelisihi aturan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam adab berjalan ke masjid. Yaitu berjalan dengan tenang tanpa melakukan gerakan yang tidak diperlukan, ataupun melihat ke kanan dan kiri tanpa ada keperluan, dan menghadirkan hati untuk menghadap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka terluput pula dari mereka keutamaan yang besar bagi orang-orang yang menunggu shalat di masjid. Yaitu malaikat akan memintakan ampun dan rahmat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuknya selama dia tidak terkena hadats. Hal ini sebagaimana tersebut di dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim.
Padahal kami yakin bahwa apabila mereka dipanggil untuk mendapatkan dunia, tentu mereka akan segera mendatanginya kapan saja tanpa ada rasa malas. Begitu pula, mereka akan mau menunggunya tanpa rasa bosan, meskipun harus antri dan memakan waktu berjam-jam. Yang demikian ini tentu menunjukkan lemahnya iman, dan menunjukkan bahwa dunia lebih mereka utamakan daripada akhirat.


Selanjutnya ketahuilah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits-haditsnya telah menjelaskan kepada kita tentang aturan-aturan yang berkaitan dengan shalat berjamaah. Di antaranya adalah kewajiban meluruskan dan merapatkan shaf. Banyak hadits-hadits yang menunjukkan kewajiban ini. Di antaranya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَتُسَوُّوْنَ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
”Sungguh luruskanlah shaf-shaf kalian, atau kalau tidak demikian sungguh Allah akan menjadikan wajah-wajah kalian saling berpaling.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Maka sudah semestinya bagi imam dengan dibantu oleh para makmum untuk memerhatikan kewajiban ini.


Di antara aturan yang juga harus diperhatikan dalam shalat berjamaah adalah tidak diperbolehkannya bagi seseorang untuk berdiri sendiri di belakang shaf ketika sedang menjalankan shalat berjamaah. Hal ini sebagaimana tersebut di dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلاً يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيْدَهَا
”Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengulanginya.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu)
Dan di antara kewajiban yang juga harus diperhatikan berkaitan dengan shalat berjamaah adalah kewajiban bagi makmum untuk mengikuti gerakan imam. Sehingga tidak boleh baginya untuk mendahului imam ketika ruku’, sujud, dan gerakan lainnya. Begitu pula tidak mendahuluinya ketika mengucapkan takbir dan tidak terburu-buru mengucapkan amin sebelum imam menyempurnakan bacaan Al-Fatihah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ اْلإِمَامِ أَنْ يَجْعَلَ اللهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ أَوْ يَجْعَلَ اللهُ صُوْرَتَهُ صُوْرَةَ حِمَارٍ
”Tidakkah salah seorang dari kalian takut apabila mengangkat kepalanya mendahului imam sehingga Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai atau Allah akan mengubah tubuhnya menjadi tubuh keledai?” (Muttafaqun 'alaih)


Akhirnya, marilah kita berusaha untuk menjaga kewajiban shalat lima waktu secara berjamaah di masjid. Karena shalat merupakan penghubung antara seorang hamba dengan Rabbnya. Sehingga shalat adalah tolok ukur yang menunjukkan tingkatan keislaman seseorang. Janganlah kita menjadi orang-orang yang tertipu oleh godaan setan sehingga melupakan kita dari menjalankan dan menjaga kewajiban-kewajiban-Nya. Allah berfirman:
اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلاَ إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُوْنَ
”Setan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa dari mengingat Allah, mereka itulah golongan yang mengikuti setan. Ketahuilah bahwa sesungguhnya golongan setan itulah golongan yang merugi.” (Al-Mujadilah: 19)
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.


Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagai bekal yang akan kita bawa untuk kehidupan yang sesungguhnya nanti di akhirat. Kehidupan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah janjikan bagi orang-orang yang bertakwa dengan kenikmatan surga di sana. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala sediakan neraka sebagai tempat untuk mengadzab hamba-hamba-Nya yang bermaksiat kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
”Berbekallah kalian, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (Al-Baqarah: 197)


Sesungguhnya keutamaan yang besar yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan bagi orang-orang yang menjalankan kewajiban shalat akan diperoleh apabila shalat tersebut dilakukan dengan mencontoh tata cara shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu dengan memerhatikan syarat-syarat, rukun-rukun dan kewajiban yang berkaitan dengan shalat serta sunnah-sunnahnya. Begitu pula dilakukan dengan penuh khusyuk yang di antara tandanya adalah tenangnya anggota badan, hadirnya hati, dan memerhatikan serta merasa nikmat ketika membaca ayat-ayat dan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan khusyuk adalah ruh shalat. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaitkan keberuntungan bagi orang-orang yang shalat apabila dilakukan dengan khusyuk, sehingga orang yang melakukan shalat tanpa khusyuk tidak termasuk orang-orang yang dijanjikan akan mendapatkan keberuntungan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُوْنَ
”Sungguh beruntung orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang khusyuk di dalam shalatnya.” (Al-Mu`minun: 1-2)


Sungguh berbahagialah orang-orang yang mencintai shalat. Yaitu orang-orang yang merasakan shalat itu sebagai penyejuk matanya. Dan menjadikannya seakan-akan kenikmatan surga bagi hatinya. Sehingga ketika menjalankannya, dia merasa berat untuk keluar darinya. Karena ketika menjalankannya, dia menjadikan shalat sebagai saat beristirahat dari capainya urusan dunia. Dia merasa telah keluar dari kesempitan kehidupan dunia yang seakan-akan merupakan penjara bagi dirinya.
Dan sebaliknya, sungguh celakalah orang-orang yang tidak mencintai dengan sebenar-benarnya kewajiban yang besar ini. Yaitu orang-orang yang merasa sangat berat untuk menjalankannya. Sehingga dia pun selalu menjalankannya di akhir waktunya, bahkan mungkin di luar waktu. Ketika menjalankannya pun tidak memerhatikan rukun-rukunnya dan ingin segera selesai serta keluar darinya. Itupun ketika dia mengerjakannya dengan tidak menghadirkan hatinya. Bahkan yang hadir saat itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan dunianya.


Menuruh pendapat yang benar bahwa sholat jamaah hukumnya wajib. Umat Islam adalah umat yang satu, maka kesatuan itu tidak sempurna kecuali jika mereka bersatu dalam beribadah, sedangkan ibadah yang paling baik, paling mulia dan paling ditekankan adalah sholat, maka kepada umat Islam diwajibkan untuk berkumpul dalam mengerjakan sholat ini.
Setelah para ulama sepakat bahwa sholat merupakan ibadah yang paling ditekankan dan ketaatan yang paling mulia, mereka berselisih apakah jamaah merupakan syarat sahnya sholat? Ataukah shkah hukumnya sholat yang dikerjakan tidak dengan berjamaah? Ataukah sekedar berdosa? Dan masih ada lagi perbedaan-perbedaan pendapat lainnya.
Yang benar bahwa sholat jamaah hukumnya wajib dan bukan menjadi syarat sahnya sholat, tetapi siapa yang meninggalkannya, dia berdosa kecuali orang yang mempunyai udzur syar’i/dalil yang menunjukkan bahwa jamaah bukan merupakan syarat sahnya sholat adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutamakan sholat jamaah atas sholat sendirian. Pengutamaan sholat jamaah atas sholat sendirian menunjukkan bahwa shlat sendirian juga memiliki keutamaan, dan keutamaan itu tidak terjadi kecuali jika sah hukumnya.
Yang jelas bahwa setiap muslim yang berakal, laki-laki, dan baligh, harus mengerjakan shlat jamaah, baik dalam perjalanan maupun dalam keadaan hadir.

Sumber :
Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Saifudin Zuhri, Lc
Islam Kaffah

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala (masjid) untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajat.” (HR. Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar