Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Agustus 2011

shalat taraweh

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari

تَرْوِيْحَةٌ
yang berarti waktu sesaat untuk istirahat. (Lisanul ‘Arab, 2/462 dan Fathul Bari, 4/294)

Dan

تَرْوِيْحَةٌ

pada bulan Ramadhan dinamakan demikian karena para jamaah beristirahat setelah melaksanakan shalat tiap-tiap 4 rakaat. (Lisanul ‘Arab, 2/462)

Shalat yang dilaksanakan secara berjamaah pada malam-malam bulan Ramadhan dinamakan tarawih. (Syarh Shahih Muslim, 6/39 dan Fathul Bari, 4/294). Karena para jamaah yang pertama kali bekumpul untuk shalat tarawih beristirahat setelah dua kali salam (yaitu setelah melaksanakan 2 rakaat ditutup dengan salam kemudian mengerjakan 2 rakaat lagi lalu ditutup dengan salam). (Lisanul ‘Arab, 2/462 dan Fathul Bari, 4/294)

Hukum Shalat Tarawih

Rabu, 13 Juli 2011

Baca basmalah dalam shalat apakah keras atau lirih?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 

KELEMAHAN hadits-hadits
yang menyebutkan bacaan basmalah
secara jahr


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Ulama yang mendalam pengetahuannya terhadap hadits telah bersepakat, tidak ada satu pun hadits (sahih, pen.) yang tegas menyebutkan pembacaan basmalah secara jahr. Demikian pula, tidak diketahui ada salah satu kitab sunan yang masyhur—seperti Sunan Abi Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’i—yang membawakan periwayatan basmalah secara jahr. Periwayatan yang menyebutkan secara jahr hanya didapatkan dalam hadits-hadits maudhu’ah (palsu) yang diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi dan Al-Mawardi—dalam Tafsir—dan yang serupa dengan beliau berdua, atau disebutkan di beberapa kitab fuqaha yang tidak membedakan antara riwayat yang palsu dan yang tidak.
Ketika Al-Imam Ad-Daraquthni t datang ke Mesir, beliau pernah diminta mengumpulkan hadits-hadits yang menyebutkan pembacaan basmalah secara jahr. Beliau pun melakukannya. Ketika beliau ditanya, adakah yang sahih dari hadits-hadits tersebut? Beliau menyatakan, “Adapun dari Nabi n, tidak didapatkan, sedangkan atsar dari sahabat Nabi n ada yang sahih dan ada pula yang dhaif (lemah).” (Majmu’ Fatawa, 22/416,417)

Selasa, 21 Juni 2011

Apakah Bergerak 3 kali membatalkan shalat ?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Syaikh Al-'Utsaimin berkata :

"Gerakan(tambahan) dalam sholat yang bukan termasuk dari jenis gerakan sholat terbagi menjadi lima macam :

1. Gerakan yang wajib

2. Gerakan yang mustahab

3. Gerakan yang haram

4. Gerakan yang makruh

5. Gerakan yang boleh

Kamis, 16 Juni 2011

Tentang Zikir Setelah Shalat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Pernyataan Dari Para Ulama Madzhab Imam Syafi'i Tentang Berdzikir Setelah Selesai Shalat Dengan Suara Keras & Berjama'ah

Setelah ini saya akan membawakan per­nyataan dalam masalah berdzikir setelah shalat wajib dan juga berdzikir serta berd...o'a secara umum dari para ulama kita dari kalangan madzhab Imam Syafi'I رحمه الله bahkan juga dari perkataan Imam Syafi'inya رحمه الله sendiri:

PERTAMA:

Imam Syafi'i رحمه الله sendiri telah berkata di dalam kitabnya yang tersohor "al Umm" (1/127):1

….Dan aku (Imam Syafi'i) lebih memilih bagi para imam dan makmum untuk berdzikir sete­lah shalat (yang lima waktu) dengan cara me­nyembunyikannya (yakni tidak mengeraskan suaranya), kecuali bila imam harus mengajar­kannya kepada makmum, maka ia (boleh) untuk mengeraskannya sampai mereka bisa mengikutinya, tetapi kemudian ia (imam) kembali menyembunyikannya (lagi seperti semula), karena sesungguhnya Allah سبحانه و تعالي telah berfirman:

وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا

"...dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya..."[QS. Al Isra': 110]; mak­sudnya adalah— wallahu Ta'ala a'lam— (ketika) berdo'a; "...dan janganlah kamu mengeraskan­nya.." (maksudnya adalah: janganlah) kamu mengangkat (suaramu ketika berdo'a), "..dan janganlah pula kamu merendahkannya..." se­hingga tidak terdengar oleh dirimu sendiri.2

KEDUA:lmam Nawawi

Imam Nawawi telah menyatakan di il.iliim kitab al Majm’ Syarah Muhadzdzab (III: 484-488)3 sebagai berikut:

Rabu, 13 April 2011

30 kesalahan dalam shalat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

"Sesungguhnya yang petama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baikpula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu." (HR. An Nasa'I : 463)
Banyak orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa membuat amalan shalatnya tidak sempurna.

Kami akan paparkan kesalahan yang sering terjadi dalam shalat.

1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan

Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah عزوجل ,
, "Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman". (QS. An-Nisa : 103)

2. Tidak shalat berjama'ah di masjid bagi laki-laki

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan". (HR. Ibnu Majah Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. "Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah."

Rabu, 23 Maret 2011

Sujud Sahwi dan Sujud Tilawah

Kupas Tuntas Sujud Sahwi Dan Sujud Tilawah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin, washshalaatu wassalaamu ‘ala rasulillaah khairil anbiyaa’I wal mursaliin wa ‘alaa ‘aalihii wa shahbihii ajma’iin Amma ba’du (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman) :
Saat ini kita akan membahas pembahasan menarik mengenai sujud sahwi, sujud karena lupa. Kami akan sajikan dengan sederhana supaya lebih memahamkan pembaca sekalian. Panduan sujud sahwi ini akan kami bagi menjadi beberapa seri tulisan. Semoga bermanfaat.
Definisi Sujud Sahwi
Sahwi secara bahasa bermakna lupa atau lalai.[1] Sujud sahwi secara istilah adalah sujud yang dilakukan di akhir shalat atau setelah shalat untuk menutupi cacat dalam shalat karena meninggalkan sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang dilarang dengan tidak sengaja.[2]
Pensyariatan Sujud Sahwi
Para ulama madzhab sepakat mengenai disyariatkannya sujud sahwi. Di antara dalil yang menunjukkan pensyariatannya adalah hadits-hadits berikut ini. Hadits-hadits ini pun nantinya akan dijadikan landasan dalam pembahasan sujud sahwi selanjutnya.
Pertama: Hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ
“Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari no. 1231 dan Muslim no. 389)

Shalat Rawatib

Tuntunan Shalat Rawatib

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Pertanyaan:
Bagaimana dengan seseorang yang tidak mau merutinkan shalat sunnah rawatib?
Jawaban:
Barangsiapa yang terus-terusan meninggalkan shalat sunnah rawatib, ini menunjukkan kurangnya agamanya dan persaksiannya bisa jadi tertolak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Ahmad, Imam Asy Syafi’i dan selainnya.
[Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 23/127]

Riyadh-KSA, 14 Shafar 1432 H (06/03/2011)
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat lima waktu. Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib disebut shalat sunnah qobliyah. Sedangkan sesudah shalat wajib disebut shalat sunnah ba’diyah.

Shalat Tahajjud dan Witir

Kupas Tuntas Shalat Tahajud
  
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala alihi wa shohbihi wa man tabi'ahum bi ihsanin ilaa yaumid diin.
حَدَّثَنَا أَسْوَدُ أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ فُضَيْلٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
أَمْسَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَلَاةِ الْعِشَاءِ حَتَّى صَلَّى الْمُصَلِّي وَاسْتَيْقَظَ الْمُسْتَيْقِظُ وَنَامَ ...النَّائِمُونَ وَتَهَجَّدَ الْمُتَهَجِّدُونَ ثُمَّ خَرَجَ فَقَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَمَرْتُهُمْ أَنْ يُصَلُّوا هَذَا الْوَقْتَ أَوْ هَذِهِ الصَّلَاةَ أَوْ نَحْوَ ذَا
Telah menceritakan kepada kami Aswad telah mengabarkan kepada kami Isra`il dari Fudlail dari Mujahid dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Sallam mengakhirkan shalat Isya hingga sebagian sahabat ada yang sedang shalat, bangun dari tidur dan ada yang mengerjakan shalat tahajud. Rasulullah kemudian bersabda: "Sekiranya tidak kawatir memberatkan umatku, niscaya akan aku perintahkan mereka untuk melaksanakan shalat pada waktu ini, shalat ini, atau yang sepertinya."(HADIST NO - 4594 KITAB AHMAD)

Suatu kenikmatan yang sangat indah adalah bila seorang hamba

Shalat Dhuha

Shalat Dhuha (Shalat Awwabin)

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَيْفُ بْنُ سُلَيْمَانَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يَقُولُ
أُتِيَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي مَنْزِلِهِ فَقِيلَ لَهُ هَذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ دَخَلَ الْكَعْبَةَ قَالَ فَأَقْبَلْتُ فَأَجِدُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ خَرَجَ وَأَجِدُ بِلَالًا عِنْدَ الْبَابِ قَائِمًا فَقُلْتُ يَا بِلَالُ أَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْكَعْبَةِ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فَأَيْنَ قَالَ بَيْنَ هَاتَيْنِ الْأُسْطُوَانَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي وَجْهِ الْكَعْبَةِ
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَوْصَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَقَالَ عِتْبَانُ بْنُ مَالِكٍ غَدَا عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ مَا امْتَدَّ النَّهَارُ وَصَفَفْنَا وَرَاءَهُ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ
(BUKHARI - 1101) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Sayf bin Sulaiman aku mendengar Mujahid berkata, " Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma ditemui di rumahnya lalu dikatakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Ka'bah" Dia berkata: "Maka aku susul Beliau namun Beliau sudah keluar dari dalam Ka'bah dan aku hanya mendapatkan Bilal sedang berdiri di depan pintu. Aku tanyakan kepadanya; "Wahai Bilal, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat dalam Ka'bah?" Bilal menjawab: Iya". Aku berkata lagi; "dimana beliau shalat?" Dia menjawab: "Diantara dua tiang, kemudian keluar dan mendirikan shalat dua raka'at di depan Ka'bah". Berkata Abu 'Abdullah: berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan aku agar melaksanakan shalat Dhuha dua raka'at". Dan berkata, 'Utban bin Malik: Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar radliallahu 'anhu di waktu pagi hari hingga siang mulai meninggi, lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam membariskan kami di belakangnya kemudian shalat dua raka'at".

Sutrah ( pembatas ) dalam Sholat

Apa  itu Sutrah dalam Shalat? (Pendapat-Pendapat Ulama mengenai Sutrah Dalam Shalat)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin, washshalaatu wassalaamu ‘ala rasulillaah khairil anbiyaa’I wal mursaliin wa ‘alaa ‘aalihii wa shahbihii ajma’iin.
Amma ba’du:

Pengertian Sutrah
Sutrah adalah sesuatu yang dijadikan sebagai penghalang, apa pun bentuk/jenisnya. Sutrah orang yang shalat adalah apa yang ditancapkan dan dipancangkan di hadapannya berupa tongkat atau yang lainnya ketika hendak mendirikan shalat atau sesuatu yang sudah tegak dengan sendirinya yang sudah ada di hadapannya, seperti dinding atau tiang, guna mencegah orang yang hendak berlalu-lalang di depannya saat ia sedang shalat. Sutrah harus ada di hadapan orang yang sedang shalat karena dengan shalatnya berarti ia sedang bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga, bila ada sesuatu yang lewat di hadapannya akan memutus munajat tersebut serta mengganggu hubungan ia dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam shalatnya. Oleh sebab itu, siapa yang sengaja lewat di depan orang shalat, ia telah melakukan dosa yang besar. (Al-Mausu’atul Fiqhiyah, 24/178, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, 2/939, Taudhihul Ahkam, 2/58)

Selasa, 22 Maret 2011

Shalat dan Kesehatan

SHALAT & KESEHATAN Menyibak Rahasia Gerakan Shalat


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al 'Ankabuut: 45)

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu', (Al-Baqarah: 45)

Sholat Jumat

Tuntunan Shalat Jum’at (Kitab Ahkamul Jum'ah Karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani)
Hukum-hukum, Bid’ah-bid’ah serta Tanya-Jawab Seputar Shalat Jum’at

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Setelah aku (Al Albani) membawakan risalah Al Ajwibah An Nafi’ah untuk dicetak, aku mendapatkan kitab Al Mau’izhah Al Hasanah bimaa Yakhtub fii Syuhur As Sanah [1] yang ditulis oleh Al ‘Allahamah Al Muhaqqiq (peneliti) Abu Thayyib Shiddiq Hasan Khan. Dan aku mendapati di dalamnya sebuah pasal khusus tentang Al Kalam ‘ala Shalatil Jumu’at (hal 7-35). Beliau berbicara di dalamnya sebagaimana yang beliau utarakan: “Membahas perkara-perkara pokok yang telah di tetapkan dari sunnah yang suci dan shahih dalilnya.” Mayoritasnya berasal dari yang beliau tulis dalam masalah tersebut dalam kitabnya yang terakhir Ar Raudhah An Nadiyyah. Bahkan terkadang beliau menukilkan dari kitab ini sebagian masalah persis (dengan apa yang beliau tuliskan).

Aku ingin meringkas mayoritas masalah-masalah itu dan aku sertakan dengan risalah ini (Al Ajwibah An Nafi’ah) karena padanya ada penetapan dan perincian yang merupakan ciri khas penulis –semoga Allah merahmatinya-. Dan sebagiannya perlu diberi catatan kaki pada sebagiannya, karena itu diharuskan oleh penelitian ilmiah dan nasehat agama. Sebagiannya tidak aku sebutkan karena tidak terlalu dibutuhkan atau karena tidak ada dalil ilmiah yang menunjukkan kebenarannya. Kepada Allah aku memohon agar membalas penulis dan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencetaknya, dan orang-orang yang mengurusi hal itu dengan balasan kebaikan. Dan semoga Allah memberikan manfaat kepada para pembaca dengannya. Sesungguhnya Dia sebaik-baik tempat meminta.
__________
[1] Belum lama dicetak oleh Al Maktab Al Islami dan dibiayai oleh yang mulia seorang Ulama Asy Syaikh ‘Ali bin Abdillah Alu Tsani, dan beliau menjadikannya sebagai wakaf karena Allah.
Asy Syaikh Ali meninggal di Beirut, semoga Allah memberikan rahmat kepadanya


HUKUM SHALAT JUM’AT [1]

1. Shalat Jum’at adalah wajib atas para mukallaf, wajib bagi orang yang telah ihtilam (mimpi basah/ baligh). Yaitu berdasarkan dalil-dalil yang secara tegas menjelaskan bahwa shalat jum’at adalah kewajiban bagi para mukallaf. Juga berdasarkan ancaman yang keras bagi orang-orang yang meninggalkannya. Juga dikarenakan keinginan kuat dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk membakar orang-orang yang tidak mendatanginya [2]. Tidak ada lagi hujjah (landasan) yang terang dan jelas setelah adanya perintah dari Al Qur’an yang mencakup setiap orang dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu menuju kepada mengingat Allah." (Al Jumu’ah: 9)

Hukum Sholat Jamaah Kedua

HUKUM SHALAT JAMA'AH KEDUA


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana mendirikan shalat jama'ah kedua setelah dilakukan jama'ah di dalam satu masjid.

Jawaban.
Ulama fikih berbeda pendapat tentang hukum shalat jama'ah kedua. Sebelum aku menunjukkan perbedaan-perbedaan (pendapat) di antara mereka dan menjelaskan mana yang rajih (unggul) dan marjuh (lemah), aku perlu membatasi (pengertian) jama'ah (kedua) yang diperselisihkan itu.

Sholat


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

SIFAT SHOLAT NABI
Muhammad Nashiruddin Al-Albani
LATAR BELAKANG PENULISAN

Saya tidak pernah menemukan kitab yang membahas seluruh tema ini. Karena itu saya berkewajiban untuk menyusun sebuah buku yang mencakup semua yang berkaitan dengan sifat shalat Nabi SAW sejak dari takbir hingga salam untuk ikhwan-ikhwan umat Islam yang selalu berkeinginan meneladaini petunjuk Nabinya dalam beribadah. Sehingga mempermudah mereka melaksanakan perintah Rasulullah SAW sebagaimana yang disabdakan ”Sholatlah sebagaimana kalian melihat aku melakukan shalat”

beberapa kesalahan sholat


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


Beberapa Kesalahan Dalam Shalat

Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du.
Shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang kedua, dia adalah ibadah yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah SWT pada hari kiamat. Maka wajib bagi setiap muslim memperhatikan pelaksanaan shalat ini sebgaimana yang telah diperintakan oleh Nabi Muhammad SAW dan dengan tata cara yang telah dijelaskan oleh beliau.
Diriwyatkan dari Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya dari hadits Malik bin Al-Huwairits bahwa Nabi bersabda: Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” .

sifat sholat nabi muhammad

Sifat Shalat Nabi dari Takbir Hingga Salam

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

﴿ صفة صلاة النبي من التكبير إلى التسليم ﴾
« باللغة الإندونيسية »
عبدالله بن عبد الرحمن الجبرين

ترجمة: شفر أبو دفاع
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو


Segala puji bagi Allah yang telah mengutus rosul dan menurunkan kitab-kitab, yang telah mensyari'atkan syari'at, menentukan hukum dan menjelaskan kepada hambanya perkara halal dan haram. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, yang tidak memiliki sekutu. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, shalawat dan salam semoga tercurah kepadanya juga kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.
Adapun selanjutnya:
Saya telah mengumpulkan sebahagian kalimat mengenai Tatacara Shalat Nabi sebatas ilmu yang sampai kepada saya. Saya telah berusaha memilah dan memilih serta menyusun dan meringkasnya. Saya sebutkan di dalamnya permulaan shalat hingga akhir. Saya paparkan juga berbagai problema yang ada dimana perbedaan pendapat telah menyebabkan kebingungan banyak orang dan mengakibatkan kebimbangan.
Kemudian saya sebutkan wirid-wirid dan zikir-zikir setelah shalat secara singkat, demikian pula sebagian shalat nawafil (sunnah); dan tentu saja kitab-kitab yang membahas hal ini sudah banyak sekali –segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Shalawat dan salam kepada Nabi terpercaya, Muhammad, keluarganya dan seluruh sahabatnya sebanyak-banyaknya.

TATACARA SHALAT NABI DARI TAKBIR HINGGA SALAM

Minggu, 20 Maret 2011

batas waktu sholat isya


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


Para ulama berbeda pendapat tentang batasan akhir shalat Isya’:
1. Pendapat pertama, batas akhir waktu shalat Isya adalah sampai dengan seperempat malam yang pertama;
2. Pendapat kedua, batas akhir waktu shalat Isya adalah sampai dengan sepertiga malam yang pertama;
3. Pendapat ketiga, batas akhir waktu shalat Isya adalah sampai dengan pertengahan malam;
4. Pendapat keempat, batas akhir waktu shalat Isya adalah sampai terbit fajar yang kedua.

Dari sekian pendapat ini, yang paling rajih (kuat) insya Allah adalah pendapat ketiga, yaitu pendapat yang menyatakan bahwa batas akhir waktu shalat Isya adalah hingga pertengahan malam. Hal ini didasarkan pada hadits Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, yang diriwayatkan Al Imam Muslim, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :