Selasa, 22 Maret 2011

Jihad Menurut Alquran

JIHAD MENURUT AL-QURAN


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Islam datang membawa nilai-nilai kebaikan dan menganjurkan manusia agar menghiasi diri dengannya, serta memerintahkan manusia agar memperjuangkannya hingga mengalahkan kebatilan. Bumi adalah gelanggang perjuangan (jihad) menghadapi musuh. Karena itu, al-jihâd mâdhin ilâ yaum al-qiyâmah (perjuangan berlanjut hingga hari kiamat). Istilah al-Quran untuk menunjukkan perjuangan adalah kata jihâd. Sayangnya, istilah ini sering disalahpahami atau dipersempit artinya.Makna Jihad dalam al-QuranKata jihâd terulang dalam al-Quran sebanyak empat puluh satu kali dengan berbagai bentuknya. Menurut Ibnu Faris (w. 395 H) dalam bukunya Mu’jam al-Maqâyis fi al-Lughah, “Semua kata yang terdiri dari huruf j-h-d, pada awalnya mengandung arti kesulitan atau kesukaran dan yang mirip dengannya”.Kata jihâd terambil dari kata jahd yang berarti
“letih/sukar.” Jihad memang sulit dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat bahwa jihâd berasal dari akar kata “juhd” yang berarti “kemampuan”. Ini karena jihad menuntut kemampuan dan harus dilakukan sebesar kemampuan. Dari kata yang sama tersusun ucapan jahida bir-rajûl yang artinya “seseorang sedang mengalami ujian”. Terlihat bahwa kata ini mengandung makna ujian dan cobaan, hal yang wajar karena jihad memang merupakan ujian dan cobaan bagi kualitas seseorang (QS. Âli ‘Imrân [3]: 142). Tampak pula kaitan yang sangat erat dengan kesabaran, sebagai isyarat bahwa jihad adalah sesuatu yang sulit, memerlukan kesabaran serta ketabahan (QS. al-Baqarah [2]: 214 & 155).Jihad juga mengandung arti “kemampuan” yang menuntut sang mujahid mengeluarkan segala daya dan kemampuannya demi mencapai tujuan. Karena itu jihad adalah pengorbanan, dan dengan demikian sang mujahid tidak menuntut atau mengambil, tetapi memberi semua yang dimilikinya. Ketika memberi, dia tidak berhenti sebelum tujuannya tercapai atau yang dimilikinya habis (QS. At-Taubah [9]: 79).Jihad merupakan aktivitas yang unik, menyeluruh, dan tidak dapat dipersamakan dengan aktivitas lain, sekalipun aktivitas keagamaan. Tidak ada satu amalan keagamaan yang tidak disertai dengan jihad. Paling tidak, jihad diperlukan untuk menghambat rayuan nafsu yang selalu mengajak pada kedurhakaan dan pengabaian tuntunan agama (QS. At-Taubah [9]: 19 & 24).Karena itu, seorang mukmin pastilah mujahid, dan tidak perlu menunggu izin atau restu untuk melakukannya, karena jihad merupakan perwujudan identitas kepribadian Muslim (QS. Al-‘Ankabût [29]: 6). Ini berbeda dengan orang munafik (QS. at-Taubah [9]: 44 & 81). Maka, jangan menduga yang meninggal di medan juang sebagai orang-orang mati, tetapi mereka hidup memperoleh rezekinya di sisi Allah Swt. (QS. Âli ‘Imrân [3]: 169). Mereka yang berjihad pasti akan diberi petunjuk dan jalan untuk mencapai cita-citanya (QS. al-‘Ankabût [29]: 69). Namun demikian, tidak dibenarkan jihad yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Bahkan, bila jihad dipergunakan untuk memaksa berbuat kebatilan, harus ditolak sekalipun diperintahkan oleh kedua orang tua (QS. Luqmân [31]: 15). Terakhir dan yang terpenting dari segalanya adalah bahwa jihad harus dilakukan demi Allah, bukan untuk memperoleh tanda jasa, pujian, apalagi keuntungan duniawi. Berulang-ulang al-Quran menegaskan redaksi fî sabîlihi (di jalan-Nya). Bahkan, surat Al-Hajj [22] ayat 78 memerintahkan, Berjihad di (jalan) Allah dengan jihad sebenar-benarnya.Jadi, jihad adalah cara untuk mencapai tujuan. Jihad tidak mengenal putus asa, menyerah, kelesuan, tidak pula pamrih. Tetapi, jihad tidak dapat dilaksanakan tanpa modal, karena itu jihad mesti disesuaikan dengan modal yang dimiliki dan tujuan yang ingin dicapai. Sebelum tujuan tercapai dan selama masih ada modal, selama itu pula jihad dituntut.Karena harus dengan modal, maka mujahid tidak mengambil, tetapi memberi. Bukan mujahid yang menanti imbalan selain dari Allah, karena jihad diperintahkan semata-mata demi Allah. Jihad menjadi titik tolak seluruh upaya, karenanya jihad adalah puncak segala aktivitas. Jihad bermula dari upaya mewujudkan jati diri yang bermula dari kesadaran. Kesadaran harus berdasarkan pengetahuan dan tidak datang dengan paksaan. Karena itu, mujahid bersedia berkorban dan tak mungkin menerima paksaan.Jihad Bukan Hanya FisikJihad biasanya hanya dipahami dalam arti perjuangan fisik atau perlawanan bersenjata. Ini mungkin terjadi karena sering kata itu baru terucapkan pada saat-saat perjuangan fisik. Memang diakui bahwa salah satu bentuk jihad adalah perjuangan fisik/perang, tetapi harus diingat pula bahwa masih ada jihad yang lebih besar daripada pertempuran fisik, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. ketika beliau baru saja kembali dari medan pertempuran, “Kita kembali dari jihad terkecil menuju jihad terbesar, yakni jihad melawan hawa nafsu” (Hadis).Sejarah turunnya ayat-ayat al-Qurân membuktikan bahwa Rasulullah Saw. telah diperintahkan berjihad sejak beliau di Makkah, dan jauh sebelum adanya izin mengangkat senjata untuk membela diri dan agama. Pertempuran pertama dalam sejarah Islam baru terjadi pada tahun kedua Hijrah, tepatnya 17 Ramadhan dengan meletusnya perang Badr. Surat al-Furqân ayat 52 tentang jihad disepakati oleh ulama turun di Makkah.Pakar al-Quran, ar-Raghib al-Isfahani, dalam kamus al-Qurannya Mu’jam Mufradât Alfâzh al-Qurân menegaskan bahwa jihâd dan mujâhadah adalah mengerahkan segala tenaga untuk mengalahkan musuh. Jihad terdiri dari tiga macam: (1) menghadapi musuh yang nyata, (2) menghadapi setan, dan (3) menghadapi nafsu yang terdapat dalam diri masing-masing. Ketiga hal di atas tercakup dalam QS. Al-Hajj [22]: 78 dan QS. Al-Baqarah [2]: 218.Rasulullah Saw. bersabda, “Jâhidû ahwâ`akum kamâ tujâhidûna a‘dâ`akum” (Berjihadlah menghadapi nafsumu sebagaimana engkau berjihad menghadapi musuhmu). Dalam kesempatan lain, “Jâhidû al-kuffâr bi aidîkum wa al-sinatikum” (Berjihadlah menghadapi orang-orang kafir dengan tangan dan lidahmu).Pada umumnya, ayat-ayat yang berbicara tentang jihad tidak menyebutkan objek yang harus dihadapi. Yang secara tegas dinyatakan objeknya hanyalah berjihad menghadapi orang kafir dan munafik (QS. At-Taubah [9]: 73 & At-Tahrîm [66]: 9). Tetapi, ini tidak berarti bahwa hanya kedua objek itu yang harus dihadapi dengan jihad, karena dalam ayat lain disebutkan musuh yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam kejahatan adalah setan dan nafsu manusia sendiri. Keduanya pun harus dihadapi dengan perjuangan (QS. Al-Baqarah: [2]: 168 dan QS. Al-Qashash [28]: 50).Jelaslah, paling tidak jihad harus dilaksanakan menghadapi orang-orang kafir, munafik, setan, dan hawa nafsu. Sumber dari segala kejahatan adalah setan yang sering memanfaatkan kelemahan nafsu manusia. Menghadapi mereka tentunya tidak selalu harus melalui peperangan atau kekuatan fisik. Seluruh potensi yang ada pada manusia harus dikerahkan untuk menghadapi musuh, tetapi harus disesuaikan dengan musuh yang dihadapi. Memberantas kebodohan, kemiskinan, dan penyakit adalah jihad yang tidak kurang pentingnya daripada mengangkat senjata. Ilmuwan berjihad dengan memanfaatkan ilmunya, karyawan bekerja dengan karya yang baik, guru dengan pendidikannya yang sempurna, pemimpin dengan keadilannya, pengusaha dengan kejujurannya, demikian seterusnya.Dahulu, ketika kemerdekaan belum diraih, jihad mengakibatkan terenggutnya jiwa, hilangnya harta benda, dan terurainya kesedihan dan air mata. Kini, jihad semestinya membuahkan terpeliharanya jiwa, terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab, melebarnya senyum dan terhapusnya air mata, serta berkembangnya harta benda. Wallâhu a’lam bish shawwâb.Sumber:
Oleh: Prof. DR. M. Quraish Shihab, MA.(Direktur Pusat Studi al-Qur’an (PSQ) – Lentera Hati)
Lentera Hati, bulletin PSQ edisi 08/Januari-Februari 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar