Rabu, 06 Juli 2011

Mengenal Hadits-hadits Lemah dan Palsu dalam Fadhail Al Qur'an

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Mengenal Hadits-hadits Lemah dan Palsu dalam Fadhail Al Qur'an
(ditulis oleh: Al-Ustadz Muhammad Rijal, Lc)


Diriwayatkan dari Ubai bin Ka’b z, Rasulullah n bersabda:
يَا أُبَيُّ، مَنْ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ أُعْطِيَ مِنَ الْأَجْرِ كَأَنَّمَا قَرَأَ ثُلُثَيِ الْقُرْآنِ وَأُعْطِيَ مِنَ الْأجْرِ كَأَنَّمَا تَصَدَّقَ عَلَى كُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ، وَمَنْ قَرَأَ آلَ عِمْرَانَ أُعْطِيَ بِكُلِّ آيَةٍ مِنْهَا أَمَانًا عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ، وَمَنْ قَرَأَ سُورَةَ النِّسَاءِ أُعْطِيَ مِنَ الْأَجْرِ كَأَنَّمَا تَصَدَّقَ عَلَى كُلِّ مَنْ وَرَثَ مِيرَاثًا، وَمَنْ قَرَأَ الْمَائِدَةَ أُعْطِيَ عَشَرَ حَسَنَاتٍ وَمُحِيَ عَنْهُ عَشَرَ سَيِّئَاتٍ وَرُفِعَ لَهُ عَشَرَ دَرَجَاتٍ بِعَدَدِ كُلِّ يَهُودِيٍّ وَنَصْرَانِيٍّ وَتَنَفُّسٍ فِي الدُّنْيَا، وَمَنْ قَرَأَ الْأَنْعَامَ صَلَّى عَلَيهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، وَمَنْ قَرَأَ الْأَعْرَافَ جَعَلَ اللهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ إِبْلِيْسَ حِجَاباً، وَمَنْ قَرَأَ الْأَنْفَالَ أَكُونُ لَهُ شَفِيعًا وَشَاهِدًا وَبَرِيءَ مِنَ النِّفَاقِ، وَمَنْ قَرَأَ يُونُسَ أُعْطِيَ مِنَ الْأَجْرِ عَشَرَ حَسَنَاتٍ بِعَدَدِ مَنْ كَذَّبَ بِيُونُسَ وَصَدَّقَ بِهِ وَبِعَدَدِ مَنْ غَرِقَ مَعَ فِرْعَوْنَ ...
“Wahai Ubai, barangsiapa membaca Al-Fatihah ia diberi pahala seperti seorang membaca dua pertiga Al-Qur’an, dan akan diberi pahala seperti bersedekah kepada setiap orang mukmin dan mukminah. Barangsiapa membaca surat Ali ‘Imran maka dari tiap ayatnya ia akan mendapatkan keamanan (saat melalui) jembatan jahannam. Barangsiapa membaca surat An-Nisa’ maka ia akan diberi pahala seperti halnya sedekah kepada semua orang yang memperoleh harta warisan. Barangsiapa membaca surat Al-Maidah maka ia akan diberi pahala sepuluh kebaikan, dileburkan darinya sepuluh kejelekan dan diangkat martabatnya sepuluh derajat setara dengan jumlah semua orang Yahudi dan Nasrani, dan nafas di dunia. Barangsiapa membaca Al-An’am maka 70.000 malaikat akan bershalawat atasnya. Barangsiapa membaca surat Al-A’raf, Allah l akan menjadikan penghalang antara dia dan iblis. Barangsiapa membaca surat Al-Anfal, aku akan memberi syafaat untuknya dan menjadi saksi baginya serta dia terbebas dari kemunafikan. Barangsiapa membaca surat Yunus akan diberi pahala sepuluh kebaikan yang setara dengan jumlah orang yang mendustakan Nabi Yunus dan yang membenarkannya, serta sebanyak orang-orang yang tenggelam bersama Fir’aun....”
Pembahasan Derajat Hadits

Demikian potongan hadits yang disandarkan kepada sahabat Ubai bin Ka’b z. Diriwayatkan Abul Faraj Ibnul Jauzi1 t dalam kitabnya Al-Maudhu’at (1/239-241) melalui dua jalan. Jalan pertama terdapat perawi bernama Badi’, dan pada jalan kedua ada perawi bernama Makhlad.
Dua jalan tersebut berporos (bertemu) pada ‘Ali bin Zaid bin Jud’an dan ‘Atha’ bin Abi Maimunah. Keduanya meriwayatkan dari Zirr bin Hubaisy, dari Ubai bin Ka’b z, dari Rasulullah n.
Pembaca rahimakumullah. Hadits Ubai z ini memang menarik perhatian. Mata sebagian manusia niscaya akan berbinar dengan pahala yang dijanjikan. Hati sebagian mereka pun berbunga dengan fadha’il (keutamaan-keutamaan) Al-Qur’an yang disebut secara rinci dari Al-Fatihah hingga An-Naas. Namun ternyata hadits di atas tergolong hadits-hadits maudhu’ (palsu), kedustaan yang dibuat-buat atas nama Rasulullah n.
Setidaknya ada dua sisi menonjol yang menyimpulkan kepalsuan hadits dan menunjukkan bahwa hadits ini mustahil terucap dari lisan Rasulullah n, yaitu kelemahan sanad, kelemahan bahasa serta makna.
Kelemahan sanad didapatkan dalam hadits ini tiga perawi yang diperbincangkan.
Pertama: Badi’. Dia adalah Badi’ bin Hibban Abul Khalil.
Al-Imam Ad-Daruquthni t berkata tentangnya: “Wa Huwa Matruk.” (Dan dia seorang yang ditinggalkan).2
Kedua: Makhlad. Dia adalah Makhlad bin ‘Abdul Wahid Abul Hudzail Al-‘Anbari Al-Bashri.
Ibnu Hibban t berkata: “Munkarul Hadits Jiddan Yanfaridu bi manakir laa tusybihu haditsa Ats-Tsiqat.” (Haditsnya sangat munkar. Ia bersendiri dalam periwayatan hadits-hadits munkar yang sedikitpun tidak ada kemiripan dengan hadits orang-orang yang terpercaya)3
Ketiga: ‘Ali bin Jud’an. Dia seorang yang dha’if (lemah).4
Adapun tinjauan kedua, terlihat bahwa hadits Ubai z di atas mengandung susunan bahasa dan makna yang sangat lemah. Tampak bagi ulama ahlul hadits bahwa hadits tersebut bukanlah dari sabda Rasulullah n, yang Allah l beri anugerah kefasihan dan jawami’ul kalim.
Ibnul Jauzi t berkata: “Kandungan hadits ini nyata menunjukkan kepalsuannya. Di dalamnya dirinci penyebutan surat-surat dan disebutkan pada masing-masingnya pahala yang disesuaikan untuk tiap surat dengan bahasa yang tak berbobot dan sangat hambar. Tidak mungkin berasal dari ucapan Rasulullah n.” (Al-Maudhu’at, 1/240)5
Nash-Nash Ulama Mengenai Kepalsuan Hadits Ubai z
Dari dua tinjauan tersebut, ulama ahlul hadits seperti Abdullah bin Al-Mubarak, Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim rahimahumullah menggolongkannya sebagai hadits maudhu’ (palsu). Bahkan Syaikhul Islam mengisyaratkan adanya kesepakatan ulama atas kepalsuannya.
Ibnul Jauzi t berkata: “Hadits tentang fadhilah-fadhilah surat-surat (Al-Qur’an) in, adalah hadits palsu, tanpa keraguan ....” (Al-Maudhu’at, 1/240)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “... hadits ini maudhu’ (palsu) menurut kesepakatan ahlul ilmi.” (Majmu’ Fatawa, 13/354)
Ibnul Qayyim t berkata: “Hadits-hadits yang menyebutkan fadhilah dan pahala bagi orang yang membaca surat-surat tertentu, dari Al-Fatihah sampai An-Nas, sebagaimana disebutkan oleh Ats-Tsa’labi dan Al-Wahidi pada awal tiap surat, atau Az-Zamakhsyari di akhir tafsir tiap surat, Abdullah Ibnul Mubarak t berkata tentangnya:
أَظُنُّ الزَّنَادِقَةَ وَضَعُوهَا
“Aku yakin, orang-orang zindiqlah yang memalsukannya.” (Al-Manarul Munif Fi Ash-Shahih Wadh-Dha’if hal. 113)
Demikian hukum ulama ahlul hadits terhadap riwayat Ubai bin Ka’b ini. Semoga Allah l rahmati dan balas pembelaan mereka terhadap Sunnah Rasulullah n dengan pahala-Nya yang berlipat.

Sebab Pemalsuan Hadits Ubai bin Ka’b z
Pembaca rahimakumullah. Hadits-hadits maudhu’ (palsu) tidak begitu saja muncul tanpa sebab dan latar belakang. Para pemalsu hadits sangatlah banyak. Mereka berasal dari berbagai macam kelompok dan kalangan. Pemalsuan mereka pun dilatarbelakangi motif serta tujuan yang beragam.
Lalu apakah gerangan pendorong dipalsukannya hadits Ubai bin Ka’b z tentang keutamaan surat-surat dalam Al-Qur’an? Mari kita simak penuturan Ibnul Jauzi t.
Seusai menyebutkan hadits Ubai bin Ka’b z, Ibnul Jauzi menyertakan sebuah riwayat dari sanad (jalan) beliau mengenai sebab dan siapa sebenarnya otak pemalsuan hadits Ubai bin Ka’b z. Ibnul Jauzi berkata: “... Dari Mahmud bin Ghailan6, dia berkata: Aku mendengar Muammal7 berkata: Seorang syaikh menyampaikan padaku (hadits) fadha’il surat-surat Al-Qur’an yang diriwayatkan dari Ubai bin Ka’b z. Maka aku bertanya padanya: ‘Siapa yang menyampaikan kepadamu?’ Dia berkata: ‘Seorang syaikh di negeri Mada’in, dia masih hidup.’ (Muammal berkata:) Aku pun pergi kepadanya dan bertanya: ‘Siapa yang menyampaikan kepadamu?’ Dia menjawab: ‘Seorang syaikh di negeri Wasith dan dia masih hidup.’ Maka aku pergi kepadanya dan aku bertanya: ‘Siapa yang menyampaikan kepadamu?’ Dia menjawab: ‘Seorang syaikh di negeri Bashrah.’ Maka aku pergi kepadanya. Dia berkata: ‘Yang menyampaikan padaku adalah seorang syaikh dari negeri Ba’adan.’ Aku pun menjumpai syaikh tersebut. (Ketika aku telah bertemu dengannya di Ba’adan aku tanyakan, siapa yang menyampaikan hadits ini?) Maka diapun meraih tanganku dan membawaku masuk ke dalam sebuah rumah yang ternyata terdapat sejumlah penganut sufi beserta seorang syaikh. Dia berkata: ‘Syaikh inilah yang menyampaikan hadits (Ubai bin Ka’b z padaku).’ Maka Aku (Muammal) bertanya pada syaikh (sufi): ‘Siapa yang menyampaikan hadits ini?’ Dia berkata: ‘Tidak ada seorang pun menyampaikannya padaku. Tetapi karena kami menyaksikan manusia lari dari Al-Qur’an, kami pun membuat (baca: memalsukan) hadits untuk (kebaikan) manusia agar mereka mau kembali pada Al-Qur’an’.” (Al-Maudhu’at, 1/239-241)8
Ternyata orang-orang sufilah yang memunculkan hadits-hadits fadha’il, dengan alasan menyimpang, tanpa landasan syar’i. Allahul musta’an.
Asy-Syaikh ‘Utsman bin Al-Makki Az-Zubaidi t (wafat 1330 H) berkata: “Kebanyakan hadits palsu bermunculan dari kalangan sufi, para ahli ibadah yang bodoh terhadap agamanya. Mereka telah memalsukan hadits-hadits fadha’il (keutamaan-keutamaan) surat-surat Al-Qur’an dengan maksud mendorong (manusia agar gemar membaca Al-Qur’an). Sungguh, bahaya mereka bagi kaum muslimin lebih besar daripada musuh (orang-orang kafir yang tampak di hadapan mata), terlebih lagi kaum sufi zaman ini. Mereka berdusta atas nama Allah l dengan berkedok pengakuan sebagai para wali-Nya!! Mereka menjelajah di muka bumi dengan menebarkan kerusakan. Mereka tersesat dari hidayah dan berupaya menyesatkan manusia dengan perbuatan mereka, ataupun dengan ucapan buruk yang tidak sesuai dengan syariat, demi mendapat kepingan dirham dan dinar dari orang-orang yang bodoh lagi dungu. Mereka tidak ambil peduli bahwa berdusta atas nama Nabi n adalah (perbuatan) haram menurut ijma’.
Dalam Al-Jami’ As-Shaghir karya As-Suyuthi t disebutkan (sabda Rasulullah n:)
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja hendaknya dia menyiapkan tempat duduknya di neraka.”9
Golongan (yang membuat kedustaan atas nama Rasulullah n) termasuk orang-orang yang menjual akhirat dengan dunianya. Allah l berfirman:
“Mereka itulah orang-orang yang menjual kehidupan akhirat dengan kehidupan dunia, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.” (Al-Baqarah: 86) [Al-Qala’id Al-’Anbariyah ‘Alal Manzhumatil Baiquniyah hal. 106-107]

Kitab-Kitab Tafsir yang Menyebutkan Hadits Ubai bin Ka’b z
Pembaca rahimakumulah. Meskipun hadits Ubai bin Ka’b z sangat jelas kepalsuannya, namun ternyata masih terserak pada sebagian kitab-kitab tafsir. Oleh karenanya, kita perlu mengenal dan mengetahuinya agar lebih berhati-hati dan tidak tertipu dari penisbatan (penyandaran) hadits palsu kepada Rasulullah n hanya karena disebutkannya hadits-hadits tersebut dalam beberapa kitab tafsir.
Ada tiga kitab tafsir yang banyak menukil hadits Ubai bin Ka’ab z yaitu Tafsir Ats-Tsa’labi, Tafsir Al-Wahidi, dan Tafsir Az-Zamakhsyari.
Ats-Tsa’labi dan Al-Wahidi menyebutkan hadits Ubai bin Ka’ab z di awal setiap surat, dengan memotong-motong hadits. Di awal surat Al-Anfal misalnya, dipilih lafadz:
مَنْ قَرَأَ الْأَنْفَالَ أَكُونُ لَهُ شَفِيعًا وَشَاهِدًا وَبَرِيءٌ مِنَ النِّفَاقِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Anfal aku akan memberi syafaat untuknya, dan menjadi saksi baginya dan dia bebas dari kenifakan.” Demikian seterusnya.
Adapun Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili dalam tafsirnya, Al-Kasysyaf, menyebutkan hadits Ubai z di akhir setiap surat.
Mengenai ini, Abul Faraj Ibnul Jauzi t berkata: “Hadits (Ubai bin Ka’b z) dipisah-pisahkan oleh Abu Ishaq Ats-Tsa’labi dalam tafsirnya. Dia sebutkan pada setiap surat potongan lafadz yang khusus (berkaitan) dengannya. Demikian pula diikuti oleh Abul Hasan Al-Wahidi. Perbuatan keduanya tidaklah mengherankan, karena keduanya bukan termasuk ahli hadits.” (Al-Maudhu’at, 1/240)10
Tiga kitab tersebut banyak terdapat kebatilan. Yang paling parah dari ketiganya adalah tafsir Az-Zamakhsyari. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “..... Adapun Al-Wahidi, dia merupakan murid Ats-Tsa’labi. Kepandaiannya dalam ilmu bahasa Arab mengungguli gurunya..... Kitab tafsir Ats-Tsa’labi dan tafsir Al-Wahidi yaitu Al-Basith, Al-Wasith, dan Al-Wajiz di dalamnya terdapat sejumlah faedah penting. Bersamaan dengan itu, di dalam kitab-kitab tersebut banyak pula sampah-sampah yang berujud nukilan yang batil dan semisalnya.
Adapun Az-Zamakhsyari, maka tafsirnya penuh dengan kebid’ahan, (ditulis) berdasarkan keyakinan Mu’tazilah, seperti pengingkaran terhadap sifat-sifat Allah l, pengingkaran terhadap ru’yah (melihat Allah k di hari kiamat), pendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk (bukan kalam Allah l), mengingkari kehendak Allah l pada makhluk-makhluk-Nya, mengingkari penciptaan Allah l pada perbuatan-perbuatan hamba-Nya dan pokok-pokok Mu’tazilah selainnya.” (Majmu’ Fatawa, 13/ 386)
Demikian keadaan tafsir Ats-Tsa’labi, Al-Wahidi, dan Az-Zamakhsyari terkait dengan penyebutan hadits Ubai bin Ka’b dan kebid’ahan yang ada di dalamnya. Wallahu a’lam.

Bolehkah Meriwayatkan Hadits Maudhu’ dengan Tujuan Targhib (Memberikan Semangat dalam Beramal) ?
Sejenak kita kembali kepada alasan kaum sufi ketika memalsukan hadits-hadits fadhail (keutamaan-keutamaan) surat Al-Qur’an. Mereka berkata: “Kami membuat (baca: memalsukan) hadits-hadits fadhail demi kebaikan. Kami melihat manusia malas membaca Al-Qur’an maka perlu dibuat hadits-hadits berisi keutamaan dan pahala-pahala besar, sebagai targhib (dorongan) bagi mereka agar kembali mencintai Al-Qur’an.”
Sepintas perkataan mereka terasa manis dan indah. Tapi ucapan itu adalah bisa yang membinasakan. Kita katakan kepada mereka:
Pertama: Bukankah ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah n yang shahih tentang keutamaan Al-Qur’an sangatlah banyak? Semuanya mendorong dan membangkitkan kaum muslimin untuk kembali pada kitab Allah l. Lalu mengapa kalian justru berpaling dari nash-nash yang shahih kepada kedustaan atas nama Rasulullah n?
Kedua: Tidakkah kalian tahu bahwa berdusta atas nama Rasulullah n apapun tujuannya termasuk kaba’ir (dosa besar). Berdasar sabda Rasulullah n:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja hendaknya dia menempati tempat duduknya di neraka.”11
Dr. Abdush Shamad bin Bakr mengatakan: “Dalam hadits ini terdapat dalil yang terang akan beratnya keharaman berdusta atas nama Nabi n dan perbuatan ini termasuk dosa-dosa besar... Maka tidak boleh berdusta atas nama beliau bagaimanapun keadaannya, apapun alasannya. Sebab, berdusta atas nama beliau berakibat kerusakan yang sangat besar dan luas. Bahayanya menimpa agama, karena segala yang berkaitan dengan beliau n dijadikan sebagai syariat, baik ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, atau persetujuan-persetujuannya. Oleh karena itu telah datang sebuah sabda dari Rasulullah n:
إِنَّ كَذِباً عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ
“Sesungguhnya dusta atas namaku tidak seperti kedustaan atas seseorang (selain aku).”12 (Al-Wadh’u wal Wadhdha’un fil Hadits An-Nabawi hal. 15-16)
Ibnul Qayyim t berkata: “Sebagian orang-orang jahil, pemalsu (hadits-hadits fadhail) berkata: ‘Kami berbohong justru dalam rangka membela Nabi n, bukan berbohong untuk mengkhianati beliau.’ Dia tidak tahu bahwa sebenarnya orang yang mengucapkan atas nama Nabi n sesuatu yang tidak pernah beliau ucapkan sungguh dia telah berdusta (mengkhianati) Nabi n. Dan orang tersebut berhak diganjar dengan ancaman yang sangat pedih.” (Al-Manarul Munif Fi Ash-Shahih Wadh-Dha’if hal. 114-115)

Di antara Syubhat Orang-orang yang Memalsukan Hadits Rasulullah n
Para pemalsu hadits atau orang-orang yang sepaham dengan mereka ternyata menampilkan beberapa dalil (baca: syubhat) yang sepertinya memberikan rekomendasi atas perbuatan mereka. Pada rubrik ini, kita perhatikan sebuah contoh dari dalil mereka, sebagai nasihat bagi kaum muslimin untuk berhati-hati dari syubhat-syubhat lainnya.
Mereka katakan, kami membuat (baca: memalsukan) hadits-hadits fadhail (keutamaan-keutamaan surat dan amalan) dan meriwayatkannya bukannya tanpa dasar. Kami berpegang pada dalil-dalil yang jelas. Di antaranya hadits Abu Umamah z, Rasulullah n bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ بَيْنَ عَيْنَيْ جَهَنَّمَ. فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَى أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ فَقَالُوْا: يَا رَسُولَ الله، إِنَّا نُحَدِّثُ عَنْكَ بِالْحَدِيْثِ فَنَزِيْدُ وَنَنْقُصُ. فَقَالَ: لَيْسَ ذَاكُمْ، إِنَّمَا أَعْنِي الَّذِي يَكْذِبُ عَلَيَّ يُرِيدُ عَيْبِي وَشَيْنَ الْإِسْلَامِ
“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja hendaknya dia menyiapkan tempat duduknya di depan dua mata jahannam.” Sabda ini terasa berat bagi sahabat-sahabat Rasulullah n, merekapun berkata: “Wahai Rasulullah (betapa berat hadits ini), kami biasa menyampaikan hadits darimu dan kami (sengaja) tambah-tambah dan kami kurangi.” Maka Rasul n bersabda: “(Jangan bersedih) bukan itu yang kumaksudkan. Tetapi yang aku maksudkan adalah (orang) yang berdusta atas namaku dengan tujuan mencelaku atau mencela Islam.”
Dipahami dari riwayat ini bahwa yang terlarang adalah berdusta atas nama Nabi n dengan tujuan mencela Rasulullah n atau Islam. Adapun orang yang berdusta atas nama Nabi n tetapi dengan tujuan membela syariatnya atau dengan tujuan membangkitkan umat dari kelalaian, bukanlah hal terlarang, bahkan merupakan amalan mulia. Tidak masuk dalam ancaman Rasulullah n.
Subhanallah. Demikian syubhat ahlu bathil. Mereka bawakan jerat dan tipu daya setan. Akan tetapi jerat dan tipu dayanya sangatlah lemah. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah.” (An-Nisa: 76)
Perihal hadits ini, kita katakan kepada mereka: “Hadits yang kalian jadikan sandaran untuk memalsukan hadits adalah hadits maudhu’ (palsu)13 juga. Dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Al-Fadhl bin ‘Athiyah bin ‘Umar Al-’Abdi. Ibnu Hajar t berkata tentangnya: ‘Kadzdzabuuhu (Ahlul hadits mendustakannya)’.”14
Ibnul Jauzi t dalam kitabnya Al-Maudhu’at memberikan komentar berkenaan riwayat di atas: “Hadits ini tidak shahih. Karena Muhammad bin Al-Fadhl dihukumi pendusta oleh Yahya bin Ma’in, Al-Fallas, dan selain keduanya. Ahmad bin Hanbal t berkata: ‘Hadits ini tidak ada nilainya. Hadits ini tidaklah dipalsukan melainkan oleh orang yang ada kedustaan dalam niatnya’.”

Beberapa Hadits Dhaif (lemah) dan Maudhu’ (palsu) tentang Fadhilah Surat
Setiap muslim yang mencintai Rasulullah n, pasti merindukan sabda-sabda beliau sebagai petunjuk dan lentera di tengah kegelapan, atau tetesan embun di saat kehausan. Akan tetapi wajib bagi setiap muslim membedakan mana yang shahih dan mana yang tidak.
Pada kesempatan ini perlu kiranya kita sertakan beberapa hadits lemah dan palsu yang sering terdengar dari lisan-lisan manusia. Dengan harapan bisa menjadi nasihat bagi kita semua. Pada kesempatan yang akan datang –dengan memohon pertolongan Allah l semata– akan dibahas beberapa hadits shahih berkenaan keutamaan-keutamaan surat atau ayat, insya Allah. Semoga Allah l memberikan kemudahan kepada kita semua. Wallahul Muwaffiq.

a. Keutamaan Surat Yasin
Diriwayatkan dari Anas bin Malik z, Rasulullah n bersabda:
إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ قَلْباً وَقَلْبُ الْقُرْآنِ يس وَمَنْ قَرَأَ يس كَتَبَ اللهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرآنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ
“Sungguh segala sesuatu memiliki jantung, dan jantungnya Al-Qur’an adalah Yasin. Barangsiapa membaca Yasin maka Allah l akan mencatat baginya dengan membacanya seperti membaca Al-Qur’an sepuluh kali.”15

b. Keutamaan Surat Ad-Dukhan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah z, Rasulullah n bersabda:
مَنْ قَرَأَ حم الدُّخَانَ فِيْ لَيْلَةٍ أَصْبَحَ يَسْتَغْفِرُ لَهُ سَبعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ
“Barangsiapa membaca di malam hari surat Ad-Dukhan, di pagi harinya, 70.000 malaikat akan beristighfar (memintakan ampun) untuknya.”16

c. Keutamaan Surat Al-Kahfi
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar c, Rasulullah n bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَومِ الْجُمْعَةِ سَطِعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيءُ لَهُ يَومَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَينَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, akan memancar baginya cahaya dari bawah kakinya menuju puncak-puncak langit menyinarinya pada hari kiamat dan diampuni dosa-dosanya antara dua jum’at.”17

d. Keutamaan Surat Al-Waqi’ah
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud z, Rasulullah n bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْوَاقِعَةِ كُلَّ لَيلَةٍ لَمْ تُصِْبهُ فَاقَةٌ أَبَدًا
“Barangsiapa membaca surat Al-Waqi’ah setiap malam, tidak akan ditimpa kemiskinan selama-lamanya.”18

Penutup
Demikian beberapa hadits dha’if yang Allah l mudahkan untuk kita bahas bersama.
Ya... Ada kesedihan kala kita melihat banyak dari manusia berusaha memudarkan cahaya agama Islam dengan mencampuradukkan al-haq dan al-bathil. Namun tetap ada hal yang menyejukkan kita, yaitu kabar gembira bahwa syariat ini tidak akan pernah padam. Allah l lah yang membela dan menyempurnakannya. Allah l berfirman:
“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (Ash-Shaff: 8)
Terbongkarnya kepalsuan hadits Ubai bin Ka’b z sebagai hadits maudhu’, juga hadits-hadits palsu lainnya adalah sekian dari penjagaan Allah l atas syariat Islam yang mulia, penutup seluruh syariat. Allah l beri nikmat bagi umat ini dengan dimunculkannya ulama ahlul hadits seperti Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Imam Ahmad, Al-Imam Al-Bukhari, dll, yang dengan sungguh-sungguh mencurahkan waktunya untuk membela hadits-hadits Rasulullah n.
Asy-Syaikh ‘Utsman Al-Makki t berkata: “Ahlul ilmi telah memberikan perhatian (khusus) dengan mengumpulkan hadits-hadits palsu serta menerangkan dengan sejelas-jelasnya. Semoga Allah l memberikan balasan kepada mereka dan Allah l tempatkan di jannah-Nya yang luas.” (Al-Qala’id Al-’Anbariyah ‘Alal Manzhumatil Baiquniyah hal. 106-107)
Allah l bimbing hati-hati mereka hingga mampu membedakan hadits-hadits Rasulullah n yang shahih yang tampak jelas cahayanya, dengan hadits-hadits yang tidak shahih yang demikian tampak kegelapannya. Ar-Rabi’ bin Khutsaim19 t berkata:
إِنَّ لِلْحَدِيثِ ضَوْءًا كَضَوْءِ النَّهَارِ يُعْرَفُ، وَظُلْمَةً كَظُلْمَةِ اللَّيلِ تُنْكَرُ
“Sungguh, hadits (shahih) itu memiliki cahaya sebagaimana cahaya siang yang dikenal, dan (hadits palsu memiliki) kegelapan sebagaimana gelapnya malam yang diingkari.”20
Wallahu a’lam. Washallalahu wa sallama ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Wal-hamdulillahi Rabbil ‘alamin.


1 Beliau adalah Jamaludin Abul Faraj Abdurrahman bin Ali bin Al-Jauzi, meninggal 597 H.

2 Dinukil dari Al-Maudhu’at (1/240). Perawi yang dikatakan matruk, hadits-haditsnya sangat lemah, tidak bisa dikuatkan apalagi menjadi penguat.
3 Lihat Al-Majruhin (2/385). Ibnu Hibban berkata: “Sungguh Badi’ dan Makhlad telah bersepakat meriwayatkan hadits ini (Ubai bin Ka’b z) dari ‘Ali bin Zaid.” (Al-Maudhu’at, 1/240)
4 Dia adalah ‘Ali bin Zaid bin ‘Abdilah bin Zuhair bin ‘Abdilah bin Jud’an At-Taimi Al-Bashri. Jumhur (kebanyakan) ulama Al-Jarh wat-Ta’dil mencacati ‘Ali bin Zaid dengan cacat yang melemahkan haditsnya.
Al-Imam Ahmad berkata: “Laisa bi syai’in.” (Al-‘Ilal wa Ma’rifatur Rijal, 1/227)
Abu Zur’ah berkata: “Laisa bi qawiyyin (Dia bukan orang yang kuat).” (Al-Jarh Wat-Ta’dil, 6/186)
Abu Hatim berkata: “Laisa bi qawiyyin, Yuktabu haditsuhu wa laa yuhtajju bihi (Dia bukan orang yang kuat, ditulis haditsnya namun tidak dijadikan sebagai hujjah).” (Al-Jarh Wat-Ta’dil, 6/186)
An-Nasa’i berkata: “Dha’if (Dia lemah).” (Tahdzibul Kamal, 20/439)
Al-Juzajani berkata: “Wahiyul hadits, dha’if (Haditsnya lemah, dan dia lemah).” (Ahwalur Rijal, hal. 185)
Berbeda dengan jumhur ulama, Al-Imam At-Tirmidzi dan Al-‘Ijli justru meletakkan ‘Ali bin Zaid pada derajat hasan. At-Tirmidzi berkata: “Shaduq.” (As-Sunan hadits no. 2678). Al-‘Ijli berkata: “La ba’sa bihi.” (Tarikh Ats-Tsiqat hal. 346)
Meskipun At-Tirmidzi dan Al-‘Ijli menghasankan, tetapi keduanya menyelisihi jumhur ulama. Di samping itu, keduanya termasuk ulama yang mutasahil (bermudah-mudah) dalam men-ta’dil (menguatkan perawi). Dengan dua alasan inilah maka pendapat jumhur lebih mendekati kebenaran, sebagaimana disimpulkan oleh Ibnu Hajar dalam At-Taqrib: “Dha’if (dia lemah).” Wallahu a’lam.
Kelemahan ‘Ali bin Zaid semata sesungguhnya tidak begitu membahayakan hadits, mengingat ada perawi tsiqah meriwayatkan bersamanya, yaitu ‘Atha’ bin Abi Maimunah. Namun dua jalur yang dibawakan Ibnul Jauzi t, kepada ‘Ali bin Zaid bin Jud’an dan ‘Atha’ bin Abi Maimunah, masing-masing terdapat ‘illat yang menyebabkan jalur-jalur ini menjadi sangat lemah.
5 Perkataan Ibnul Jauzi: “...dengan bahasa yang tidak berbobot dan sangat hambar...” adalah sisi kedua yang menunjukkan lemahnya hadits Ubai bin Ka’b z. (lihat Maqayis Ibnul Jauzi Fi Naqdi Mutunis Sunnah hal.110 oleh Dr. Musfir Ad-Dumaini hafizhahullah)

6 Dia adalah Abu Ahmad Mahmud bin Ghailan Al-‘Adawi Al-Marwazi, tsiqah, meninggal 239 H.
7 Dia adalah Abu Abdirrahman Mu’ammal bin Isma’il Al-Bashri meninggal 206 H. Dia Shaduq Sayyi’ul Hifdzi (jujur tapi jelek hafalannya). (At-Taqrib)
8 Perhatikanlah kesungguhan ahlul hadits dalam memperjuangkan agama Allah k dan membela Sunnah Rasulullah n dengan cara membersihkan hadits Rasul n dari kepalsuan. Seorang dari mereka bersedia menempuh perjalanan jauh, mendatangi berbagai negeri, hanya untuk meneliti kebenaran sebuah hadits. Semoga Allah l mengumpulkan kita bersama mereka dalam jannah-Nya yang penuh kenikmatan.

9 Hadits mutawatir, As-Suyuthi menyebutkan hadits ini dari 78 sahabat, dalam kitabnya Qathful Azhar hal. 23.
10 Lihat juga ucapan Ibnul Qayyim yang dinukilkan sebelum ini dalam Al-Manarul Munif hal.113 .

11 Lihat catatan kaki no. 9.
12 HR. Al-Bukhari dalam Ash-Shahih no. 1291 dan Muslim dalam Muqaddimah (1/10 no.4).

13 Diriwayatkan Al-Jauzaqani dalam Al-Abathil Wal Manakir (1/92 no. 87). Beliau berkata: “Hadits ini bathil tidak ada asalnya.” Diriwayatkan juga oleh Al-Hakim dalam Al-Madkhal (hal 96-97), beliau berkata: “Hadits ini bathil.”
14 Lihat Taqribut Tahdzib karya Ibnu Hajar. Al-Juzajani berkata dalam Ahwalur Rijal (hal. 372 ): “Kana Kadzdzaban (Dia adalah tukang dusta).”

15 Diriwayatkan At-Tirmidzi dalam As-Sunan Kitab Fadha’ilul Qur’an (no. 2887) dan Ad-Darimi dalam As-Sunan (no. 3417). Dalam sanadnya ada Harun Abu Muhammad. At-Tirmidzi berkata: “Syaikhun Majhul (Dia adalah syaikh yang tidak dikenal).” Asy-Syaikh Al-Albani menghukumi hadits ini sebagai hadits maudhu’ dalam Dha’if At-Tirmidzi.
16 Hadits diriwayatkan At-Tirmidzi dalam As-Sunan Kitab Fadha’ilul Qur’an (no. 2888), Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (5/411-412), dan Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil (5/1720). Dalam sanadnya ada ‘Umar bin Abdillah bin Abi Khas’am. Al-Bukhari berkata sebagaimana diriwayatkan At-Tirmidzi dalam As-Sunan: “Huwa Munkarul Hadits (Dia haditsnya munkar).” Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ As-Shaghir wa ziyadatuhu mengatakan: “Maudhu’ (Hadits ini palsu).”
17 Ibnu Katsir melemahkan hadits ini. Beliau berkata: “Isnaduhu gharib.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/70). Dalam sanadnya ada Khalid bin Sa’id bin Abi Maryam Al-Madani. Ibnul Madini berkata tentangnya dalam Al-‘Ilal (hal. 109): “Laa Na’rifuhu (Kami tidak mengenalnya).” Asy-Syaikh Al-Albani menghukuminya sebagai hadits munkar. (Tamamul Minnah hal. 324-325)
18 Diriwayatkan oleh Al-Baghawi dalam Tafsir-nya (4/320). Dalam sanad hadits ada Abu Thibyah Al-Jurjani, dan Syuja’. Keduanya majhul (tidak dikenal). Ahmad bin Hambal berkata: “Hadza Haditsun Munkar Wa Syuja’ La a’rifuhu (Hadits ini munkar. Adapun Syuja’, aku tidak mengenalnya).”

19 Tabi’in muhadhram (Seorang yang menjumpai zaman Nabi n akan tetapi tidak berjumpa dengan beliau), meninggal tahun 61 H atau 63 H.
20 Al-Fasawi meriwayatkan dalam Al-Ma’rifah wat-Tarikh (2/564), juga disebutkan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Kifayah Fi ‘ilmir Riwayah (hal. 431).

Sumber : Asysyariah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar