Kebodohan Merusak Kebersamaan
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Orang-orang yang cerdas dan berilmu niscaya mengetahui betapa pentingnya kebersamaan. Sehingga mereka benar-benar menjaga kebersamaan dalam jamaah kaum muslimin dan penguasa (pemerintah)-nya. Adapun orang-orang yang bodoh, sama sekali tidak mengerti betapa pentingnya kehidupan berjamaah dengan satu penguasa. Bahkan mereka tidak mengerti mana yang lebih banyak antara satu dan sepuluh. Yakni, mana yang lebih besar antara korupsi, kolusi, atau nepotisme (KKN) dengan pertumpahan darah kaum muslimin dalam perang saudara.
Seorang yang berilmu mengetahui bahwa
dengan mengikuti bimbingan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut penerapannya yang dicontohkan salafush sholihush shalih, pasti kaum muslimin akan terbimbing ke jalan yang terbaik. Maka, ia akan menghadapi penguasa yang dzalim dengan petunjuk dan bimbingan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan orang-orang yang bodoh berjalan bersama emosi dan hawa nafsunya, tanpa meminta bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka merasa lebih pandai dan lebih cerdas dari para nabi dan para ulama yang merupakan para pewarisnya. Merekalah kaum reaksioner Khawarij, yang selalu menyebabkan petaka dan bencana di setiap zaman. Mereka tidak memperbaiki keadaan –seperti pengakuan mereka– tetapi justru menghancurkan kebersamaan.
Banyak tulisan-tulisan mereka yang sampai kepada tangan penulis, dalam bentuk surat, selebaran, ataupun makalah-makalah. Hampir seluruhnya berisi “dalil-dalil” dan “bukti-bukti” tentang kafirnya penguasa, yang kemudian berujung menghalalkan darah mereka. Tentu saja dengan nama samaran, alamat palsu, dan penerbit yang tidak jelas. Namun seperti CD yang diputar ulang, isinya tetap sama seperti ucapan Khawarij yang pertama: “Siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka ia kafir.”
Tentu saja jawaban kita Ahlus Sunnah seperti jawaban Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan para shahabat yang lain: “Kalimat yang haq, namun yang dimaukan adalah kebatilan.” Yakni, ayat-ayat dan hadits-hadits dalam tulisan mereka adalah kalimat-kalimat yang haq dan kita tidak membantahnya. Namun, apa yang dimaukan dengannya?
Diriwayatkan dari ‘Ubaid bin Rafi’ bahwa ketika kaum Khawarij mengatakan “Tidak ada hukum kecuali hukum Allah”, Ali radhiyallahu ‘anhu pun berkata: “Kalimat yang haq, namun yang mereka maukan adalah kebatilan. Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggambarkan kepada kami suatu kaum, maka kamipun telah mengenalinya. Yaitu sekelompok orang yang berbicara kebenaran, namun tidak melewati ini –sambil mengisyaratkan ke tenggorokannya–. Mereka adalah makhluk-makhluk yang paling dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala….” (HR. Muslim, Kitabuz Zakah juz 7 hal. 173)
Kalau saja mereka menulis dalil-dalil tersebut dalam rangka memperingatkan dan mengancam, maka kamipun sepakat. Karena Al-Imam Ahmad rahimahullahu menyatakan dalam masalah wa’id (ancaman): “Biarkanlah ancaman seperti apa adanya, agar manusia menjadi takut.” Namun ketika men-ta’yin (menentukan si Fulan atau si Allan) kafir, tentu kita harus merincinya. Karena pada dalil-dalil itu bisa jadi yang dimaksud kufur ashghar (kafir kecil) atau kufur akbar (kafir besar), kafir amali atau kafir i’tiqadi, dan lain-lain. Namun yang kita bahas kali ini adalah kebodohan mereka dalam penerapan dalil-dalil tersebut serta akibat dari kebodohan mereka.
Adapun kebodohannya, sangat jelas sekali. Karena mereka menerapkan dalil-dalil kepada orang-orang yang masih shalat, berpuasa, mengeluarkan zakat dan pergi haji. Bukankah di antara hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mendasar adalah ibadah tersebut? Berarti mereka –paling tidak– masih berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara-perkara yang sangat penting tersebut, yang merupakan dasar-dasar keislaman. Oleh karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk memerangi penguasa yang masih shalat.
Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُحِبُّوْنَهُمْ وَيُحِبُّوْنَكُمْ، يُصَلُّوْنَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّوْنَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوْا عَمَلَهُ، وَلاَ تَنْزِعُوْا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Sebaik-baik penguasa kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, yang kalian mendoakan (kebaikan, pent.) mereka dan mereka mendoakan kalian. Dan sejelek-jelek penguasa kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian, serta kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.” Dikatakan:”Wahai Rasulullah, tidakkah kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau bersabda: “Jangan selama mereka masih menegakkan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari penguasa kalian sesuatu yang tidak kalian sukai, bencilah perbuatannya namun jangan mencabut tangan kalian dari ketaatan.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya juz 3 hal. 1481 cet. Daru Ihya`ut Turats Al-‘Arabi, Beirut cet. 1, dari jalan Yazid bin Yazid, dari Zuraiq bin Hayyan, dari Muslim bin Qaradhah, dari ‘Auf radhiyallahu ‘anhu)
Ibnu ‘Allan rahimahullah wa ghafarallahu lahu (semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati dan mengampuni beliau) berkata: “Ucapan beliau ‘selama mereka menegakkan shalat di tengah-tengah kalian’ adalah larangan untuk memerangi mereka selama mereka masih menegakkan shalat. Karena shalat merupakan tanda-tanda keislaman mereka. Sebab perbedaan antara kekafiran dan keislaman adalah shalat. Yang demikian karena kekhawatiran akan timbulnya fitnah dan perpecahan di kalangan kaum muslimin, yang tentunya lebih parah kemungkarannya daripada bersabar terhadap kejelekan dan kemungkaran yang muncul dari penguasa tersebut.” (Dalilul Falihin li Thuruqi Riyadhis Shalihin juz 1 hal. 473 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Beirut)
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Mereka (Khawarij) adalah sejahat-jahat makhluk, karena membawa ayat-ayat yang turun tentang orang kafir kemudian diterapkannya kepada kaum muslimin.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari rahimahullahu, Kitab Istitabatil Murtaddin juz 8 hal. 51)
Maka jangan teperdaya dengan banyaknya ucapan dari para ulama salafush sholih, Ahlus Sunnah dan Ahlul Hadits, yang dinukil dalam tulisan-tulisan mereka. Karena semua itu hanya sesuatu yang dipakai untuk menutupi kebatilan mereka. Para ulama berbicara tentang bahayanya berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam bentuk ancaman, kemudian mereka menyimpulkannya dengan pengkafiran kaum muslimin dan penghalalan darah secara ta’yin!
Terlebih kebanyakan mereka berusia muda serta bodoh karena minimnya kedewasaan mereka. Sehingga mereka hanya mengandalkan semangat dan ‘otot’ saja, tanpa dilandasi oleh ilmu serta pertimbangan yang matang. Hal seperti ini pun digambarkan dalam riwayat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut:
سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ، أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَاهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda umurnya tapi bodoh pemikirannya. Mereka berbicara seperti perkataan manusia yang paling baik. Keimanan mereka tidak melewati tenggorokannya. Mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Di mana saja kalian temui mereka, bunuhlah mereka. Sesungguhnya membunuh mereka akan mendapatkan pahala pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Al-Imam Al-Ajurri rahimahullahu berkata tentang Khawarij:
“Tidak ada perselisihan di antara para ulama yang dahulu maupun sekarang bahwa Khawarij adalah kaum yang sangat jelek. Mereka bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun mereka melakukan shalat, puasa, dan bersungguh-sungguh dalam beribadah.”
Maka, akibatnya sangat fatal sekali. Dengan kebodohannya mereka mengkafirkan penguasa berikut aparaturnya, pendukungnya serta semua yang tidak mengkafirkan mereka. Kemudian mereka menghalalkan darahnya serta membolehkan pemberontakan dan praktik-praktik teror. Ini sangat fatal, karena mereka menjadikan citra Islam demikian menakutkan di mata manusia. Akhirnya islamofobia menjalar di masyarakat. Sungguh para pengacau Khawarij memikul dosa besar atas rusaknya gambaran Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Padahal sesungguhnya diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa Islam ini adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ
“Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya`: 107)
Karikatur orang-orang kafir Denmark –la’natullah ‘alaihim– memang sangat menyakitkan. Namun apakah pemicu perbuatan mereka kalau bukan perbuatan para teroris banci?!
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya berperang melawan orang-orang kafir namun mereka tetap berwibawa di hadapan kawan dan lawan. Mengapa? Karena perang mereka sangat gentle. Memerangi kafir harbi dan tidak memerangi kafir dzimmi, mu’ahad, dan utusan-utusan. Berhadapan muka, bukan dari belakang. Membunuh tentara mereka dan tidak membunuh warga sipil, wanita, dan anak-anak.
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama pasukannya. Kemudian beliau melihat orang-orang mengerumuni sesuatu, maka beliau mengutus seseorang untuk melihatnya. Ternyata didapati seorang wanita yang terbunuh oleh pasukan terdepan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
انْطَلِقْ إِلَى خَالِدِ بْنِ الْوَلِيْدِ فَقُلْ لَهُ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُكَ يَقُوْلُ لاَ تَقْتُلَنَّ ذُرِّيَّةً وَلاَ عَسِيْفًا
“Pergilah kepada Khalid dan katakanlah kepadanya: ‘Sesungguhnya Rasulullah melarang engkau membunuh dzurriyyah (wanita dan anak-anak) dan pekerja (warga sipil)’.” (HR. Abu Dawud)
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قُلْ لِخَالِدٍ لاَ تَقْتُلَنَّ امْرَأَةً وَلاَ عَسِيْفًا
“Katakan kepada Khalid: ‘Jangan ia membunuh wanita dan pekerja’.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Ath-Thahawi. Lihat Ash-Shahihah karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu, 6/314)
Dengan kata lain, kebodohan kaum reaksioner Khawarij telah menyuburkan berbagai bentuk kerusakan, di antaranya: meruntuhkan kebersamaan kaum muslimin, pertumpahan darah sesama muslim, kekacauan, dan yang lebih parah lagi adalah rusaknya citra Islam. Tidak heran jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan mereka dengan gambaran-gambaran yang sangat jelek dan mengerikan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebut mereka sebagai anjing-anjing neraka, sejelek-jelek bangkai di bawah naungan langit, dan lain-lain.
Diriwayatkan dari Abu Ghalib rahimahullahu bahwa ia berkata:
“Pada saat aku berada di Damaskus, tiba-tiba didatangkanlah 70 kepala dari tokoh-tokoh Haruriyyah (Khawarij) dan dipasang di tangga-tangga masjid. Pada saat itu datanglah Abu Umamah –sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam– kemudian masuk ke masjid. Beliau shalat dua rakaat, lalu keluar menghadap kepala-kepala tadi. Beliau memandangnya beberapa saat sambil meneteskan air mata, kemudian berkata: “Apa yang dilakukan oleh iblis-iblis ini terhadap ahlul Islam?” (tiga kali diucapkan). Dan beliau berkata lagi: “Anjing-anjing neraka.” (juga tiga kali diucapkan). Kemudian beliau berkata:
هُمْ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيْمِ السَّمْاءِ، خَيْرُ قَتْلَى مَنْ قَتَلُوْهُ
“Mereka adalah sejelek-jelek bangkai di bawah naungan langit, dan sebaik-baik orang yang terbunuh adalah orang yang dibunuh oleh mereka.” (tiga kali)
Kemudian beliau menghadap kepadaku seraya berkata:
“Wahai Abu Ghalib, sesungguhnya engkau berada di negeri yang banyak tersebar hawa nafsu dan banyak kekacauan.” Aku menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungimu dari mereka.” Aku katakan: “Tetapi mengapa engkau menangis?” Beliau menjawab: “Karena kasih sayangku kepada mereka, sesungguhnya mereka dulunya adalah golongan Islam (di atas Islam yang benar).” Aku bertanya kepadanya: “Apakah yang kau sampaikan itu sesuatu yang kau dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau sesuatu yang kau sampaikan dari pendapatmu sendiri?!” Beliau menjawab: “Kalau begitu, berarti aku sangat lancang jika aku menyampaikan apa yang tidak aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali, dua kali, tiga kali, dan seterusnya –hingga beliau menyebutnya sampai tujuh kali. (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah hal. 156)
Diriwayatkan pula dari Sa’id bin Jahman, beliau berkata:
“Saya masuk menemui Ibnu Abi Aufa dalam keadaan beliau telah buta. Aku memberi salam kepadanya. Ia pun menjawab salamku, kemudian bertanya: “Siapakah engkau ini?” Aku menjawab: “Saya Sa’id bin Jahman.” Dia bertanya lagi: “Apa yang terjadi pada ayahmu?” Aku menjawab: “Dia dibunuh oleh sekte Azariqah (salah satu sekte Khawarij).” Maka Ibnu Abi Aufa mengatakan tentang Azariqah: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memerangi Azariqah. Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan kepada kami:
أَلآ إِنَّهُمْ كِلاَبُ أَهْلِ النَّارِ
“Ketahuilah bahwa mereka adalah anjing-anjing penduduk neraka.”
Aku bertanya: “Apakah sekte Azariqah saja atau seluruh Khawarij?” Beliau menjawab: “Seluruh Khawarij.” (As-Sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullahu hal. 428 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Zhilalul Jannah)
Sebaliknya, kita lihat orang-orang yang cerdas dan berilmu yaitu para shahabat radhiyallahu 'anhum ketika mengalami masa-masa fitnah. Di antaranya Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu yang –konon katanya1– diusir oleh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Maka beliau pergi ke Syam. Ternyata di Syam pun terjadi perselisihan dengan gubernurnya yaitu Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu. Ia pun keluar dari Syam dan tinggal di desa terpencil yang bernama Rabadzah. Apa sikap beliau? Apakah ia bergabung bersama Khawarij memerangi penguasa untuk membela pribadinya?
Sungguh itulah dugaan kaum reaksioner Khawarij kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Tetapi Abu Dzar tidak sebodoh yang mereka sangka. Ketika mereka mendatangi Rabadzah dan mengatakan kepadanya: “Kibarkanlah bendera untuk kami! Niscaya kami akan menjadi tentaramu melawan khalifah ‘Utsman!” Abu Dzar pun menjawab: “Demi Allah, kalaupun ‘Utsman mengusirku ke timur ataupun ke barat, niscaya aku pun akan mendengar dan taat.” (Ath-Thabaqat Al-Kubra, Ibnu Sa’d, juz 4 hal. 227, melalui kitab Mauqif Ash-Shahabah fil Fitnah karya Dr. Muhamad Amhazun juz 1 hal. 457)
Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah rahimahullahu, Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Wahai ahlul Islam, jangan kalian tawarkan kejelekan kalian kepadaku! Jangan kalian jatuhkan kehormatan penguasa. Karena sesungguhnya barangsiapa menghinakan penguasa (muslim) maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghinakannya.” (Mushannaf, juz 15 hal. 227 melalui kitab Mauqif Ash-Shahabah fil Fitnah oleh Dr. Muhamad Amhazun juz 1 hal. 457)
Jangan kita mengatakan bahwa sikap tersebut khusus karena penguasanya adalah seorang shahabat yang mulia, ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Jangan bodoh atau berpura-pura bodoh! Bukankah pelajaran yang kita ambil adalah dari keumuman lafadznya, yaitu “penguasa muslim”? Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan akan ada penguasa yang hatinya seperti hati setan dalam tubuh manusia, tidak mengikuti As-Sunnah. Namun tetap beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan untuk sabar dan menahan diri selama masih shalat.
Sungguh kita tidak sedang membela para penguasa. Tidak pula menyamakan penguasa kita dengan ‘Utsman bin ‘Affan. Jauh sekali perbedaan antara keduanya. Tetapi kita mengajak kaum muslimin untuk menghitung dengan hitungan hikmah dan As-Sunnah. Agar kita tidak terjerumus dalam kemungkaran yang lebih besar, menyalakan api peperangan sesama kaum muslimin, mengacaukan keamanan yang akan merusak kehidupan kaum muslimin dan lain-lain, dengan mengatasnamakan dakwah dan jihad. Wallahul musta’an.
1 Saya katakan “konon katanya”, karena ternyata riwayatnya tidaklah benar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu tidaklah diusir, melainkan menyendiri atas kemauannya sendiri, karena perbedaan pendapat yang terjadi antara beliau dengan beberapa shahabat yang lain.
Sumber :
Muhammad Umar As-Sewed
Islam Kaffah
Shahabat yang mulia bernama Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhu menuturkan:
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكِتَابٍ أَصَابَهُ مِنْ بَعْضِ أهل الْكُتُبِ. فَقَرَأَهُ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ فَقَالَ: أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا، يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمِ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً، لاَ تَسْأَلُوْهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوْكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوْا بِهِ أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوْا بِهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوْسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلاَّ أَنْ يَتَّبِعَنِي
“Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa sebuah kitab yang diperolehnya dari sebagian ahlul kitab. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun membacanya lalu beliau marah seraya bersabda: “Apakah engkau termasuk orang yang bingung, wahai Ibnul Khaththab? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah datang kepada kalian dengan membawa agama yang putih bersih. Janganlah kalian menanyakan sesuatu kepada mereka (ahlul kitab), sehingga mereka mengabarkan al-haq (kebenaran) kepada kalian namun kalian mendustakan al-haq tersebut. Atau mereka mengabarkan satu kebatilan lalu kalian membenarkan kebatilan tersebut. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa ‘alaihissalam masih hidup niscaya tidaklah melapangkannya kecuali dengan mengikuti aku.”
Hadits ini diriwayatkan Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya 3/387 dan Ad-Darimi dalam muqaddimah kitab Sunan-nya no. 436. Demikian pula Ibnu Abi ‘Ashim Asy-Syaibani dalam kitabnya As-Sunnah no. 50. Hadits ini dihasankan oleh imam ahlul hadits di jaman ini Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu dalam Zhilalul Jannah fi Takhrij As-Sunnah dan Irwa`ul Ghalil no. 1589.
Dalam riwayat Ad-Darimi hadits di atas datang dengan lafadz:
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَتَى رَسُوْلَ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِِنُسْخَةٍ مِنَ التَّوْرَاةِ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ هذِهِ نُسْخَةٌ مِنَ التَّوْرَاةِ. فَسَكَتَ، فَجَعَلَ يَقْرَأُ وَوَجْهُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَغَيَّرُ. فَقَالَ أَبُوْ بَكْرٍ: ثَكِلَتْكَ الثَّوَاكِلُ ، مَا تَرى مَا بِوَجْهِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَنَظَرَ عُمَرُ إِلَى وَجْهِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ غَضَبِ اللهِ وَغَضَبِ رَسُوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، رَضِيْنَا بِاللهِ رَبًّا وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِحُمَّدٍ نَبِيًّا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ بَدَالَكُم مُوْسَى فَاتَّبَعْتُمُوْهُ وَتَرَكْتُمُوْنِي، لَضَلَلْتُمْ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيْلِ، وَلَو كَانَ حَيًّا وَأَدْرَكَ نُبُوَّتِي لاَتَّبَعَنِيْ
‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa salinan dari kitab Taurat. Ia berkata: “Ya Rasulullah, ini salinan dari kitab Taurat." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diam, lalu mulailah ‘Umar membacanya dalam keadaan wajah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berubah. Melihat hal itu Abu Bakar berkata kepada ‘Umar: “Betapa ibumu kehilangan kamu, tidakkah engkau melihat perubahan pada wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?” Umar melihat wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (dan ia menangkap perubahan tersebut), maka ia berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari kemurkaan Allah dan RasulNya. Kami ridha Allah sebagai Rabb kami, Islam sebagai agama kami dan Muhammad sebagai Nabi kami.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya Musa ‘alaihissalam muncul kepada kalian kemudian kalian mengikutinya dan meninggalkan aku, sungguh kalian telah sesat dari jalan yang lurus. Seandainya Musa masih hidup dan ia menemui masa kenabianku, niscaya ia akan mengikutiku.”
Sikap Seorang Muslim terhadap Berita-berita Ahlul Kitab
Berita-berita yang datang dari ahlul kitab, Yahudi ataupun Nasrani, yang tidak ada keterangannya dalam syariat kita, tidak boleh kita pastikan kebenarannya kemudian kita benarkan. Atau memastikan kedustaannya kemudian kita pun mendustakannya. Karena berita itu bisa jadi benar atau haq dan bisa jadi dusta atau batil. Jika kita benarkan dikhawatirkan itu adalah batil dan bila kita dustakan khawatirnya itu adalah haq. Sehingga dua keadaan ini bisa menjatuhkan kita ke dalam dosa.
Shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia Abu Hurairah radhiallahu 'anhu mengabarkan:
كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَقْرَؤُوْنَ التَّوْرَاةَ بِالْعِبْرَانِيَّةِ وَيُفَسِّرُوْنَهَا بِالْعَرَبِيَّةِ لأَهْلِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُصَدِّقُوْا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلاَ تُكَذِّبُوْهُمْ ، وَقُوْلُوْا : {آمَنَّا بِاللهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا ...} الآية (البقرة : 136)
Adalah ahlul kitab mereka membaca Taurat dalam bahasa Ibrani dan mereka menafsirkannya dengan bahasa Arab kepada orang-orang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian membenarkan ahlul kitab dan jangan pula mendustakannya, dan katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan pada kami….” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 4485)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata ketika menjelaskan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
لاَ تُصَدِّقُوْا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلاَ تُكَذِّبُوْهُمْ
(Janganlah kalian membenarkan ahlul kitab dan jangan pula mendustakannya): “Yakni apabila berita yang mereka kabarkan itu masih mengandung ihtimal (kemungkinan benar dan kemungkinan salah). Sehingga jangan sampai perkaranya benar namun kalian mendustakannya atau perkaranya dusta namun kalian membenarkannya, dan kalian pun terjatuh dalam dosa. Dan tidak ada larangan mendustakan mereka dalam perkara yang memang syariat kita menyelisihinya dan tidak pula ada larangan untuk membenarkan mereka dalam perkara yang disepakati syariat kita, demikian penjelasan Al-Imam Asy-Syafi`i.” (Fathul Bari 8/214)
Bersamaan dengan itu kita dilarang bertanya tentang perkara agama kepada ahlul kitab. Karena itulah Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma berkata:
كَيْفَ تَسْأَلُوْنَ أَهْلَ الْكِتَابِ عَنْ شَيْءٍ وَكِتَابُكُمُ الَّذِي أُنْزِلَ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْدَثُ، تَقْرَؤُوْنَهُ مَحْضًا لَمْ يُشَبْ، وَقَدْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ بَدَّلُوْا كِتَابَ اللهِ وَغَيَّرُوْهُ، وَكَتَبُوْا بِأَيْدِيْهِمُ الْكِتَابَ وَقَالُوْا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ لِيَشْتَرُوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيْلاً، لاَ يَنْهَاكُمْ مَا جَاءَكُمْ مِنَ الْعِلْمِ عَنْ مَسْأَلَتِهِمْ، لاَ وَاللهِ مَا رَأَيْنَا مِنْهُمْ رَجُلاً يَسْأَلُكُمْ عَنِ الَّذِي أُنْزِلَ عَلَيْكُمْ
Bagaimana kalian bertanya kepada ahlul kitab tentang sesuatu sementara kitab kalian yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah kitab paling akhir (turunnya dari sisi Allah). Kalian membacanya dalam keadaan murni tidak bercampur (dengan kepalsuan). Allah telah menyampaikan (keterangan) kepada kalian bahwa ahlul kitab itu telah mengganti dan mengubah-ubah kitabullah. Mereka menulis kitab itu dengan tangan-tangan mereka (mereka karang sendiri) kemudian mereka mengatakan: “Ini (apa yang mereka tulis itu) diturunkan dari sisi Allah.” Mereka lakukan perbuatan itu untuk memperoleh keuntungan yang sedikit. Tidakkah ilmu yang datang kepada kalian mencegah kalian dari bertanya kepada mereka? Tidak, demi Allah! Kami tidak melihat seorang pun dari mereka yang bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian. (HR. Al-Bukhari no. 7363, kitab Al-I’tisham bil Kitab was Sunnah, bab Qaulin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : La Tas`alu Ahlal Kitab ‘an Syai`in)
Dari ucapan beliau radhiallahu 'anhuma: لاَ وَاللهِ مَا رَأَيْنَا مِنْهُمْ رَجُلاً يَسْأَلُكُمْ عَنِ الَّذِي أُنْزِلَ عَلَيْكُمْ , seakan-akan Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma hendak menyatakan:
“Mereka ahlul kitab tidak pernah menanyakan tentang sesuatu pun kepada kalian, sementara mereka tahu kitab kalian tidak ada tahrif (penyimpangan/ perubahan) di dalamnya. Mengapa kalian justru bertanya kepada mereka sedangkan kalian benar-benar mengetahui bahwa kitab mereka telah diubah dari aslinya?” (Fathul Bari 13/621).
Abdurrazzaq Ash-Shan’ani rahimahullahu meriwayatkan dalam Mushannafnya3 (no. 19212) dari jalan Huraits bin Zhuhair, ia berkata: “Abdullah (yakni Ibnu Mas‘ud) berkata rahimahullahu:
لاَ تَسْأَلُوْا أَهْلَ الْكِتَابِ عَنْ شَيْءٍ، فَإِنَّهُمْ لَنْ يَهْدُوْكُمْ وَقَدْ أَضَلُّوا أَنْفُسَهُمْ، فَتُكَذِّبُوْنَ بِحَقٍّ أَوْ تُصَدِّقُوْنَ بِبَاطِلٍ
“Janganlah kalian bertanya tentang sesuatu kepada ahlul kitab karena sesungguhnya mereka tidak akan memberikan petunjuk/ hidayah kepada kalian. Mereka sendiri telah menyesatkan diri mereka. (Bila kalian bertanya kepada mereka kemudian mereka memberitakan apa yang kalian tanyakan, dikhawatirkan) kalian akan mendustakan yang haq atau membenarkan yang batil.”
Bila ada yang menyatakan bahwa larangan bertanya kepada ahlul kitab ini seakan bertentangan dengan perintah Allah 'Azza wa Jalla dalam firman-Nya:
فَاسْأَلِ الَّذِيْنَ يَقْرَؤُوْنَ الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكَ
“Maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca Al-Kitab sebelummu.” (Yunus: 94)
Maka dijawab bahwa ayat ini tidaklah bertentangan dengan larangan yang tersebut dalam hadits. Karena yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah bertanya kepada ahlul kitab yang telah beriman, sementara larangan yang tersebut dalam hadits hanyalah ditujukan bila bertanya kepada ahlul kitab yang belum beriman. (Fathul Bari 13/408)
Peringatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Membaca Buku-buku Ahlul Kitab
Di dalam Al-Qur`an, Allah 'Azza wa Jalla mengabarkan bahwa ahlul kitab telah mengubah-ubah kitab mereka yang tadinya merupakan kalamullah yang diturunkan dari atas langit, namun kemudian karena ulah para pendeta Yahudi dan Nasrani bercampurlah kalamullah tersebut dengan kalam manusia. Bahkan kalamullah itu sendiri mereka ubah dan dipindahkan dari tempatnya, sehingga kitab mereka tidak lagi murni sebagaimana diturunkan pada awalnya, tetapi tercampur dengan kepalsuan dan kedustaan, dan susah untuk dipisahkan mana yang haq dan mana yang batil.
Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
فَوَيْلٌ لِلَّذِيْنَ يَكْتُبُوْنَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيْهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيْلاً فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيْهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُوْنَ
Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan4.” (Al-Baqarah: 79)
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata:
“Yang Allah maksudkan dengan firman-Nya ini adalah orang-orang Yahudi Bani Israil yang telah melakukan tahrif atas Kitabullah. Dan mereka menulis sebuah kitab berdasarkan penakwilan/ penafsiran menyimpang yang mereka buat, menyelisihi dengan apa yang Allah 'Azza wa Jalla turunkan kepada Nabi Musa ‘alaihissalam. Kemudian orang-orang Yahudi ini menjual kitab karangan mereka itu kepada suatu kaum yang tidak memiliki ilmu tentang penakwilan tersebut, tidak pula memiliki pengetahuan dengan apa yang terdapat dalam Taurat, dan kepada orang-orang bodoh yang tidak mengetahui apa yang terdapat dalam kitabullah. Mereka, orang-orang Yahudi melakukan hal ini, karena ingin mendapatkan dunia yang rendah.” (Jami'ul Bayan fi Ta`wil Ayil Qur`an 1/422)
Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu menyebutkan bahwa pendeta-pendeta Yahudi itu khawatir kehilangan sumber penghidupan dan kepemimpinan mereka ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah. Mereka lalu melakukan tipu daya untuk menyimpangkan orang-orang Yahudi dari beriman kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . Mereka telah memahami sifat/ ciri-ciri beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam yang tersebut dalam Taurat, di mana disebutkan bahwa beliau memiliki wajah dan rambut yang bagus, kedua matanya seperti bercelak, perawakannya sedang tidak terlalu tinggi tidak pula pendek. Mereka lalu kemudian mengubah sifat-sifat tersebut dan menggantinya dengan sifat tinggi, miring matanya, dan keriting rambutnya. Bila orang-orang bodoh yang tidak mengerti Taurat bertanya tentang sifat/ ciri-ciri nabi yang terakhir kepada para pendeta ini, mereka pun membacakan apa yang telah mereka tulis, sehingga orang-orang bodoh tersebut menjumpai sifat/ ciri-ciri nabi yang akhir itu berbeda dengan sifat/ ciri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . Akibatnya mereka pun mendustakannya. (Ma’alimut Tanzil, 1/54-55)
Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوا يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ
“Mereka (orang-orang Yahudi) mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.” (An-Nisa: 46)
Ayat di atas menunjukkan bahwa sifat orang-orang Yahudi itu suka mengganti dan mengubah-ubah makna Taurat dari tafsir yang sebenarnya. (Jami‘ul Bayan fi Ta`wil Ayil Qur`an 4/121)
Perubahan yang mereka lakukan itu bisa berupa lafadz atau maknanya, atau keduanya sekaligus. Mereka mengubah hakikat yang ada, menempatkan al-haq di atas al-batil, dan menentang al-haq itu. (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 181)
Diriwayatkan bahwa Ka‘b Al-Ahbar pernah datang menemui Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu, yang ketika itu menjabat sebagai Amirul Mukminin, dengan membawa sebuah mushaf, ia berkata: “Wahai Amirul Mukminin, dalam mushaf ini tertulis Taurat, apakah aku boleh membacanya?”
Umar menjawab: “Jika memang engkau yakin itu adalah Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa ‘alaihissalam pada hari Thursina maka silahkan membacanya. Dan jika tidak, maka jangan membacanya.” (Syarhus Sunnah 1/271)
Karena bercampurnya al-haq dengan al-batil inilah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengingkari perbuatan Umar radhiallahu 'anhu yang memegang Taurat sebagaimana tersebut dalam hadits yang menjadi pembahasan kita. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan kepada Umar:
أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمِ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً
“Apakah engkau termasuk orang yang bingung wahai Ibnul Khaththab? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah datang kepada kalian dengan membawa agama yang putih bersih.”
Di samping itu, apa yang datang dalam syariat agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sudah sangat memadai sehingga umat beliau tidak lagi membutuhkan syariat agama lain atau syariat umat terdahulu. Umat ini tidak lagi butuh nabi dan rasul lain setelah diutusnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di tengah mereka. Kalaupun para nabi dan rasul terdahulu, sebelum Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , masih hidup dan menemui masa kenabian beliau, niscaya para nabi dan rasul tersebut akan mengikuti beliau dan tunduk pada syariat yang beliau bawa. Karena itulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada ‘Umar radhiallahu 'anhu:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوْسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلاَّ أَنْ يَتَّبِعَنِي
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya seandainya Musa ‘alaihissalam masih hidup niscaya tidaklah melapangkannya kecuali dengan mengikuti aku.”
Kitab Suci Yahudi dan Nasrani Tidak Lagi Asli
Allah 'Azza wa Jalla tidak memberikan jaminan penjagaan atas kalam-Nya yang termaktub dalam kitab Taurat dan Injil, sebagaimana jaminan penjagaan yang diberikan-Nya kepada Al-Qur`an:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz-Dzikra (Al-Qur`an) dan sungguh Kamilah yang akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)
Karena penjagaan ini maka Al-Qur`an selama-lamanya tidak akan dapat dipalsukan sampai kalamullah itu diangkat kembali dari lembaran dan dada-dada manusia (dari hapalan mereka) menjelang hari kiamat. Adapun kitab samawi lainnya seperti Taurat dan Injil tidaklah selamat dari pemalsuan sehingga wajar bila kita katakan kitab-kitab yang dipegang ahlul kitab telah dipalsukan para rahib dan pendeta mereka dari aslinya. Ini berdasarkan pengabaran Allah 'Azza wa Jalla sendiri melalui Al-Qur`an, dari hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , dari atsar dan juga dari bukti-bukti sejarah serta pertentangan dan keganjilan-keganjilan yang ada di dalam Taurat dan Injil sendiri.
Dalam kitabnya Al-Fishal fil Milal wal Ahwa` wan Nihal, Ibnu Hazm rahimahullahu menyebutkan secara panjang lebar sejarah Bani Israil sejak wafatnya Nabi Musa ‘alaihissalam untuk membuktikan bahwa kitab Taurat tidak lagi asli tetapi telah diubah-ubah. Disebutkan bahwa sepeninggal Nabi Musa ‘alaihissalam, Bani Israil dipimpin Yusya’ bin Nun selama 31 tahun dengan tetap istiqamah berpegang dengan agama. Kemudian mereka dipimpin Fainuhas ibnul ‘Azar bin Harun selama 25 tahun, juga masih istiqamah di atas agama. Setelah wafatnya Fainuhas, seluruh Bani Israil murtad dari agama mereka dan menyembah berhala secara terang-terangan. Dan sejak itu mereka dipimpin penguasa-penguasa kafir, meski terkadang diselingi kepemimpinan penguasa yang beriman. Namun tetap lebih dominan dikuasai penguasa kafir dan yang berkubang dalam kekafiran dan penyembahan terhadap berhala5.
Ibnu Hazm rahimahullahu berkata:
“Sejak Bani Israil masuk ke tanah yang disucikan (Palestina) sepeninggal Musa ‘alaihissalam sampai masa pemerintahan raja mereka Syawul, sebanyak tujuh kali mereka meninggalkan keimanan dan terang-terangan menyembah berhala.” Beliau rahimahullahu juga berkata: “Perhatikanlah, kitab apa yang masih tertinggal bersama dengan kekufuran yang terus menerus dan menolak keimanan selama masa yang panjang6 di sebuah negeri yang kecil. Sementara tidak ada seorang pun di muka bumi ketika itu yang berada di atas agama mereka dan mengikuti kitab mereka selain mereka sendiri.” (Al-Fishal 1/215)
Berikut ini kami sebutkan beberapa contoh kedustaan yang terdapat dalam Taurat. Di dalam Taurat dihikayatkan bahwa Allah 'Azza wa Jalla berfirman: “Ini Adam, ia telah menjadi seperti salah satu dari Kami dalam mengetahui kebaikan dan kejelekan…." Ibnu Hazm menyatakan dengan ucapan ini menunjukkan mereka meyakini ilaah atau sesembahan itu lebih dari satu dan Adam termasuk ilaah tersebut7.
Disebutkan pula dalam Taurat: “Ketika manusia telah banyak memenuhi muka bumi dan lahir putri-putri Adam. Maka saat putra-putra Allah melihat putri-putri Adam yang cantik-cantik, putra-putra Allah pun memperistri sebagian dari mereka.” Ibnu Hazm membantah kedustaan mereka ini dengan menyatakan bahwa ucapan tersebut adalah kedunguan dan kedustaan yang besar, di mana Allah dijadikan memiliki anak laki-laki yang menikahi putri-putri Adam, yang berarti Allah dan Adam berbesanan. Maha Suci Allah dari kedustaan ini8.
Selain itu di dalam Taurat yang mereka pegangi disebutkan bahwa Nabi Luth ‘alaihissalam digauli dua putrinya secara bergantian setelah beliau yang telah renta dibuat mabuk dengan diminumi khamr. Sehingga kedua putrinya hamil dari hasil hubungan dengan ayahnya. Na’udzubillah dari tuduhan keji mereka yang membuat gemetar kulit orang-orang yang beriman yang mengetahui hak-hak para nabi9.
Ibnul Qayyim rahimahullahu mendustakan ucapan orang-orang Yahudi bahwa lembaran-lembaran yang bertuliskan Taurat saling mencocoki baik yang ada di belahan bumi timur maupun barat. Ibnul Qayyim berkata: “Ini adalah kedustaan yang nyata, karena Taurat yang berada di tangan orang-orang Nasrani menyelisihi/ berbeda dengan Taurat yang berada di tangan orang-orang Yahudi, dan juga Taurat yang ada di tangan Samiri berbeda pula dengan keduanya. Demikian pula Injil, sebagiannya berbeda dengan yang lain dan saling bertentangan."
Ibnul Qayyim melanjutkan:
“Taurat yang berada di tangan orang-orang Yahudi di dalamnya terdapat tambahan, perubahan/ penyimpangan dan pengurangan yang kentara bagi orang-orang yang mendalam ilmunya. Dan mereka (ahlul ilmi) yakin secara pasti bahwa hal itu tidak terdapat dalam Taurat yang Allah turunkan kepada Musa ‘alaihissalam. Demikian pula Injil yang berada di tangan orang-orang Nasrani. Di dalamnya terdapat tambahan, perubahan/ penyimpangan dan pengurangan yang tidak bisa disembunyikan dari orang-orang yang ilmunya dalam. Dan mereka yakin secara pasti bahwa hal itu tidak terdapat dalam Injil yang Allah 'Azza wa Jalla turunkan kepada Al-Masih `Isa ‘alaihissalam.” (Hidayatul Hayara fi Ajwibatil Yahudi wan Nashara, hal. 101)
Al-‘Allamah Asy-Syaikh Rahmatullah bin Khalilur Rahman Al-Kairanawi Al-Hindi rahimahullahu menyebutkan beberapa bukti bahwa kitab Taurat dan Injil yang ada sekarang bukanlah Taurat dan Injil yang pernah diturunkan kepada Nabi Musa dan Nabi ‘Isa ‘alaihimassalam. Di antaranya, beliau menyebutkan fakta sejarah berkenaan dengan Taurat bahwasanya Taurat yang ada sekarang terputus sanadnya sebelum zaman raja Yusya’ bin Amun yang berkuasa pada tahun 638 SM. Sedangkan nuskhah (manuskrip) bertuliskan Taurat yang didapatkan setelah 18 tahun ia berkuasa, tidak bisa dijadikan sandaran. Karena nuskhah itu dibuat-buat oleh Al-Kahin Hilqiyya. Selain tidak bisa dijadikan sandaran, secara umum nuskhah itu hilang sebelum Bukhtanashar menaklukkan negeri Palestina pada tahun 587 SM. Seandainya kita anggap nuskhah itu tidak hilang, maka ketika Bukhtanashar menguasai Palestina niscaya ia akan memusnahkan Taurat dan seluruh kitab Perjanjian Lama sehingga tidak tersisa bekasnya. Orang-orang Yahudi berdalih bahwa Uzara telah menulis sebagian lembaran-lembaran Taurat di Babil, namun yang ditulisnya ini pun hilang ketika Anthaikhus IV menaklukkan negeri Palestina.
Ketika Suraya berkuasa antara tahun 175-163 SM, ia berencana memusnahkan agama Yahudi dan mewarnai Palestina dengan ajaran Hailainiyyah (Helenisme Yunani). Ia pun menjual jabatan-jabatan pendeta Yahudi, membunuh sejumlah 40 hingga 80 juta pendeta Yahudi, merampas barang-barang yang ada di seluruh tempat ibadah Yahudi, bertaqarrub kepada sesembahannya dengan menyembelih babi dan menyalakan api di atas tempat penyembelihan orang Yahudi, serta memerintahkan 20 ribu tentara untuk mengepung Al-Quds yang akhirnya menyerbu Al-Quds pada hari Sabtu ketika orang-orang Yahudi berkumpul untuk mengerjakan shalat. Mereka merampas Al-Quds, meruntuhkan rumah dan pagar-pagar, menyalakan api di dalamnya serta membunuh semua orang yang ada di dalamnya sampaipun para wanita dan anak-anak. Tidak ada yang selamat pada hari itu kecuali orang yang lari ke gunung-gunung atau bersembunyi dalam gua-gua.” (Mukhtashar Kitab Izh-harul Haq, hal. 20-21)
Demikian pula keberadaan Injil yang dipegangi orang-orang Nasrani. Jauh ditulis setelah diangkatnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, baik itu Injil yang konon katanya ditulis oleh Yohanes yang kemudian disebut Injil Yohanes, Injil Markus, Injil Lukas maupun Injil Matius. Cukuplah keberadaan empat Injil ini yang masing-masing isinya terdapat pertentangan, sebagai bukti ketidakotentikan Injil tersebut. Dan Injil-Injil itu bukanlah Injil yang pernah diturunkan kepada Nabi ‘Isa ‘alaihissalam.
Asy-Syaikh Rahmatullah Al-Hindi berkata:
“Kitab samawi (yang diturunkan dari langit) yang wajib kita terima adalah kitab yang ditulis dengan perantara salah seorang nabi, dan sampai kepada kita dengan sanad yang bersambung tanpa ada perubahan dan penggantian. Adapun kitab yang disandarkan kepada seseorang yang memiliki ilham dengan semata-mata persangkaan dan dugaan, tidaklah cukup untuk menetapkan bahwa kitab tersebut merupakan karya orang itu, sekalipun misalnya ada satu atau beberapa kelompok mengaku-aku penyandaran tersebut.
Tidakkah engkau lihat bahwa kitab-kitab Perjanjian Lama yang disandarkan kepada Musa, Uzra, Isy’aya`, Irmiya dan Sulaiman ‘alaihimussalam, tidaklah tsabit (benar) dengan satu dalil pun yang menunjukkan keshahihan penyandarannya kepada mereka, karena hilangnya sanad yang bersambung atas kitab-kitab tersebut. Dan juga tidakkah engkau lihat bahwa kitab-kitab dari Perjanjian Baru yang lebih dari 70 (buah) disandarkan kepada ‘Isa, Maryam, Hawariyyun dan pengikut mereka. Kelompok-kelompok Nasrani yang ada sekarang telah sepakat tentang ketidakshahihan penyandaran kitab-kitab tersebut kepada Isa dan lainnya. Bahkan kitab-kitab itu termasuk kedustaan yang dibuat-buat. Kemudian ada kitab yang wajib diterima menurut penganut Katholik, namun wajib ditolak menurut orang-orang Yahudi dan penganut Protestan….” (Mukhtashar Kitab Izh-harul Haq, hal.19)
Dengan demikian semakin pastilah dari fakta-fakta yang ada bahwa kitab-kitab yang dipegangi Yahudi dan Nasrani bukanlah Taurat dan Injil yang disebutkan dalam Al-Qur`anul Karim, sehingga tidak wajib untuk kita terimanya. Namun kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tersebut ditempatkan sebagai berikut:
Setiap riwayat yang terdapat di dalamnya bila dibenarkan oleh Al-Qur`anul Karim maka riwayat tersebut diterima dengan yakin, kita benarkan tanpa rasa berat.
Namun bila didustakan Al-Qur`an maka kita tolak dengan yakin, kita dustakan tanpa keberatan.
Bila Al-Qur`an mendiamkannya, tidak membenarkan dan tidak pula mendustakan maka kita pun mendiamkannya, yakni kita tidak membenarkan dan tidak pula mendustakan.
Al-Qur`anul Karim adalah penjaga bagi kitab-kitab sebelumnya, yakni Al-Qur`an menampakkan al-haq yang terdapat dalam kitab-kitab sebelumnya dan mendukungnya, serta menampakkan kebatilan yang ada di dalam kitab-kitab tersebut dan menolaknya.
Bantahan ulama Islam atas Taurat dan Injil serta menampakkan kedustaan serta perubahan yang ada di dalamnya, tidaklah ditujukan kepada Taurat dan Injil yang diturunkan Allah kepada Musa dan ‘Isa ‘alaihimassalam. Namun yang mereka bantah adalah kisah dan riwayat-riwayat yang dikumpulkan dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sepanjang beberapa kurun, di mana orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan bahwa itu adalah wahyu dan ilham. Sungguh Taurat yang Allah turunkan kepada Musa hanya satu dan Injil yang Allah turunkan kepada ‘Isa hanya satu pula. Lalu bagaimana bisa didapatkan sekarang ini ada tiga Taurat yang berbeda dan ada empat Injil yang juga berbeda?10” (Mukhtashar Kitab Izh-harul Haq, hal. 35-37). Wallahul musta’an.
Manhaj yang Benar terhadap Buku-buku Ahlul Bid'ah wal Ahwa`
Melihat ‘Umar radhiallahu 'anhu memegang lembaran yang tertulis Taurat di dalamnya sudah membuat wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berubah karena marah. Padahal kitab Taurat merupakan salah satu kitab samawi, Kalamullah yang diturunkan Allah 'Azza wa Jalla dari langit, meski kemudian diubah-ubah dan diganti Yahudi. Lalu bagaimana kiranya jika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat buku-buku yang jelas tidak diturunkan dari langit, malah isinya bertentangan dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah? Bagaimana kira-kira kemarahan beliau bila melihat kita membolak-balik buku tersebut dan membacanya? Apalagi ingin menyelami kebenaran yang katanya ada atau mungkin ada di dalamnya? Tentunya kemurkaan beliau jauh lebih besar lagi. Wallahul musta'an.
Bisa jadi buku-buku yang ditulis ahlul bid'ah dan pengekor hawa nafsu itu ada setitik atau beberapa titik nilai kebenaran, tapi kebenaran apa yang bisa diharapkan bila ia dibalut dan diselimuti sekian banyak kebatilan? Dan bukankah buku-buku yang selamat dari kebatilan masih banyak, buku-buku yang ditulis ulama Ahlus Sunnah masih menggunung? Kenapa harus mempersulit diri dengan menyelami samudera kebatilan nan pekat karena ingin mendapatkan sebutir kecil mutiara kebenaran?
Ketika Abu Zur'ah Ar-Razi rahimahullahu memperingatkan seseorang dari buku Al-Harits Al-Muhasibi dengan menyatakan: “Hati-hati engkau dari buku-buku ini, karena ini merupakan buku-buku bid'ah dan kesesatan. Wajib bagimu berpegang dengan atsar (hadits atau Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ) karena di dalamnya engkau akan merasa cukup.” Ternyata orang itu berkelit dengan mengatakan: “Dalam buku-buku ini ada ibrah/ pelajaran." Apa jawaban Abu Zur’ah rahimahullahu? Beliau menegaskan: “Siapa yang tidak mendapatkan ibrah dalam Kitabullah, niscaya tidak ada baginya ibrah dalam buku-buku ini.” (Al-Mizan 2/165)
Memberi peringatan (tahdzir) dari kitab-kitab yang di dalamnya terdapat kebid'ahan dan kesesatan, memang termasuk manhaj as-salafush shalih dengan mencontoh Rasul yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengingkari perbuatan ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu. Tahdzir ini dimaksudkan sebagai penjagaan terhadap manhaj kaum muslimin dari kemudharatan dan bahaya yang dikandung dalam buku-buku tersebut. Dan tidak termasuk perbuatan dzalim bila seorang muslim menasehati saudaranya untuk menjauhi buku-buku yang demikian karena ingin menghindarkan kemudharatan yang akan didapatkannya, dengan semata ia menyebutkan kejelekan buku tersebut tanpa menyinggung kebaikannya. (Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah fi Naqdir Rijal, wal Kutub wath Thawa`if, hal. 128, karya Asy-Syaikh Prof. Dr. Rabi‘ bin Hadi Al-Madkhali)
Al-Imam Ibnu Muflih rahimahullahu berkata:
“Asy-Syaikh Muwaffaquddin rahimahullahu menyebutkan larangan dari melihat buku-buku ahlul bid'ah. Beliau mengatakan: “Adalah generasi salaf melarang dari bermajelis dengan ahlul bid'ah, melarang melihat buku-buku mereka, dan mendengar ucapan mereka.”" (Al-Adabus Syar’iyyah, 1/251)
Asy-Syaikh Prof. Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata menukilkan ucapan Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah:
“Setiap buku yang berisi penyelisihan terhadap As-Sunnah tidak boleh dilihat dan dibaca. Bahkan yang diizinkan dalam syariat adalah menghapus dan memusnahkannya.”
Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullahu menyebutkan:
“Para shahabat telah membakar seluruh mushaf yang menyelisihi mushaf Utsman karena kekhawatiran mereka akan timbulnya perselisihan di tengah umat. Maka bagaimana bila mereka melihat buku-buku ini yang menciptakan perselisihan dan perpecahan di kalangan umat…."
Ibnul Qayyim berkata lagi:
“Maksud dari semua ini adalah buku-buku yang mengandung kedustaan dan bid'ah wajib untuk dimusnahkan dan dipunahkan. Bahkan memusnahkannya lebih utama daripada menghancurkan alat-alat laghwi dan musik serta bejana-bejana yang berisi khamr. Karena bahaya buku-buku ini lebih besar daripada bahaya alat-alat musik. Dengan demikian tidak ada ganti rugi terhadap buku-buku tersebut sebagaimana tidak ada ganti rugi dari penghancuran bejana-bejana khamr.” (Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal, wal Kutub wath Thawa`if, hal. 134)
Wallahu a’lam bish-shawab.
1 Ibnu ‘Aun berkata: “Aku bertanya kepada Al-Hasan: ‘Apa yang dimaksud dengan مُتَهَوِّكُوْنَ ?’. Al-Hasan menjawab: ‘Orang-orang yang bingung’. Demikian disebutkan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (1/132), sebagaimana dinukilkan dalam Al-Irwa` (6/38). Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu menyebutkan makna sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut: ‘Yakni apakah kalian bingung dalam berIslam, kalian tidak mengetahui agama kalian hingga kalian harus mengambil agama tersebut dari Yahudi dan Nasrani?” (Syarhus Sunnah 1/271)
2 ثَكِلَتْكَ الثَّوَاكِلُ
yakni betapa ibumu kehilangan kamu. Orang yang mengucapkan hal ini kepada seseorang seakan-akan mendoakan kematian lawan bicaranya karena jeleknya perbuatan atau ucapannya. Atau ia mengucapkan ucapan tersebut dengan maksud menyatakan: “Bila engkau berbuat/ berucap demikian, maka kematian lebih baik bagimu, agar engkau tidak menambah kejelekan lagi.” Atau bisa pula ucapan ini termasuk lafadz-lafadz yang biasa beredar di lisan orang Arab tanpa dimaksudkan sebagai doa seperti ucapan mereka:
تَرِبَتْ يَدَاكَ dan قَاتَلَكَ اللهُ. (An-Nihayah, hal. 123)
3 Al-Hafizh Ibnu Hajar menghasankan sanadnya dalam FathulBari 13/408
4 Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyatakan bahwa dalam ayat ini dan yang sebelumnya ada peringatan dari melakukan penggantian, perubahan, dan penambahan dalam syariat. Maka semua orang yang mengganti, mengubah atau mengadakan perkara baru (bid'ah) dalam agama Allah dengan sesuatu yang bukan bagian dari agama dan dengan sesuatu yang terlarang dalam agama, maka ia masuk dalam ancaman yang keras dan azab yang pedih tersebut. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an 1/9)
5 Al-Fishal fil Milal wal Ahwa` wan Nihal, 1/ 213-215
6 Lebih dari 114 tahun
7 Al-Fishal 1/146.
8 Al-Fishal 1/147
9 Al-Fishal 1/161
10 Karena terbatasnya lembaran yang ada dalam rubrik ini maka kami tidak dapat memaparkan semuanya. Bagi pembaca yang ingin mendapatkan penjelasan lebih jauh, silahkan membaca kitab-kitab seperti Al-Fishal fil Milal wal Ahwa` wan Nihal Al-Imam Ibnu Hazm, Al-Jawabus Shahih liman Baddala Dinal Masih Al-Imam Ibnu Taimiyyah, Hidayatul Hayara fi Ajwibatil Yahudi wan Nashara Al-Imam Ibnul Qayyim, Izh-harul Haq Asy-Syaikh Rahmatullah Al-Hindi atau Mukhtasharnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar